Salin Artikel

PPKM Level 3 di Ambon Diperpanjang hingga 6 September, Wali Kota: Persyaratan Dilonggarkan...

Perpanjangan PPKM level 3 di Ambon itu dilakukan berdasarkan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2021, pada 23 Agustus tentang kelanjutan Instruksi Wali Kota Nomor 7 terkait perpanjangan PPKM.

“Terhitung hari ini saya perpanjang kembali PPKM sampai tanggal 6 September 2021 dengan persyaratan yang dilonggarkan,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemkot Ambon memberikan sejumlah kelonggaran bagi para pelaku usaha di Ambon.

Sejumlah tempat usaha yang diizinkan kembali dibuka seperti karaoke, tempat permainan anak, dan bioskop. Adapun mal, toko, swalayan dibuka hingga malam.

Selain itu, Pemkot Ambon kembali mengizinkan pengoperasian pusat kebugaran, futsal, hingga kegiatan olahraga di tempat terbuka.

“Untuk kegiatan futsal dan fitnes kita kembali buka dengan ketentuan kapasitas 25 persen,” ujarnya.

Untuk operasional kuliner seperti kafe dan rumah makan, pengunjung diizinkan makan di tempat.

Sedangkan untuk aktivitas ekonomi di pasar tetap berjalan seperti biasa dengan waktu operasional hingga pukul 21.00 WIT.

Richard menambahkan bagi warga dan para pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM, petugas akanmenempuh cara persuasif.

Ia menyadari pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga, Pemkot Ambon tak akan memberikan sanksi berat bagi masyarakat yang melanggar.

“Untuk sanksi, saat ini masyarakat lagi down jadi kita pikirkan dengan baik. Tapi ada juga yang kepala batu, nah yang kepala batu itu yang harus kita edukasi,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/173743678/ppkm-level-3-di-ambon-diperpanjang-hingga-6-september-wali-kota-persyaratan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke