Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Muda Diperiksa 10 Jam, Suami Korban 3 Kali

KOMPAS.com - Pelaku pembunuh ibu dan anak yang tewas dalam bagasi Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi belum terungkap.

Diketahui, korban bernama Tuti (55), dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 20 saksi, termasuk suami korban bernama Yosef dan istrinya mudanya berinisial M. Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.

Istri muda diperiksa 10 jam

M diperiksa polisi pada Senin (23/8/2021) sebagai saksi, dengan didampingi penasehat hukumnya Robert Marpaung.

Dalam pemeriksaan itu, kata Robert, kliennya ditanya seputar keberadaannya. M diperiksa dari pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata Robert, Selasa (24/8/2021), dikutip dari TribunJabar.id.


Robert menyebut, hubungan antara M dengan korban Tuti tidak ada masalah dan harmonis. Hal itu berdasarkan cerita dari kliennya.

"Kalau masalasah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ujarnya.

Kata Rabert, M dan kedua anaknya sangat terkejut dengan kejadian yang dialami Tuti dan Amalia.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," ujarnya.

Suami korban diperiksa tiga kali

Sementara itu, suami korban, Yosef sudah tiga kali diperiksa polisi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

"Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata pengacara Yosef, Rohman Hidayat, Selasa dikutip dari TribunJabar.id.


Kata Rohman, kliennya sudah kooperatif dengan Polres Subang untuk mengungkap kasus tersebut, seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti Pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," ujarnya.

Sudah ada titk terang

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, kasus tersebut sudah ada titik terang.

"Titik terang sudah ada, tapi kami belum dapat sampaikan ke media," kata Sumarni yang dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Kata Sumarni, saat ini pihaknya sudah menggumpulkan beberapa barang bukti dari hasil di lapangan, Namun, masih dilakukan perkembangan.

Ia pun meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalau saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalau dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ujarnya.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," sambungnya.

 

(Editor : Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kematian Anak dan Ibu di Subang, Istri Muda 10 Jam Diperiksa Polisi, Terungkap Sejumlah Fakta

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/165611578/fakta-baru-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-istri-muda-diperiksa-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke