Salin Artikel

PTM Terbatas di Tasikmalaya Pakai Sistem Ganjil Genap untuk Siswa, Dinilai Efektif Kurangi Kerumunan

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Berbagai metode pembagian masuk siswa untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilakukan pihak sekolah sesuai dengan aturan 50 persen pelajar masuk kelas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mulai dilakukan bergantian setiap hari sebagian siswa masuk dan belajar daring sampai pemberlakuan ganjil genap pada daftar nomor urut daftar siswa di kelas tiap sekolahnya.

Adapun metode ganjil genap ini dinilai sangat efektif dalam mengurangi kerumunan di tiap sekolah karena sudah pasti daftar yang masuk siswanya sesuai urutan absen tiap kelas.

"Misalkan hari ini absen ganjil yang masuk belajar tatap muka dan genap daring. Nah, besoknya baru absen siswa genap yang masuk tatap muka dan absen ganjil yang daring. Sama lah, iah pemberlakuan ganjil genap sesuai absen siswa di sekolah. Kayak di jalan sama ganjil genap juga," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (23/8/2021).

Budiaman menambahkan, pihaknya pun akan mengevaluasi proses PTM terbatas hampir sepekan lebih ini dengan semua kepala sekolah dasar dan menengah pertama pada Selasa (24/8/2021).

Sehingga, pihaknya akan mengetahui hasil pelaksanaan PTM ini apakah tidak berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19 atau tidak.

"Sampai sekarang belum ada evaluasi selama sepekan lebih diberlakukan belajar tatap muka terbatas. Sampai sekarang masih terpantau aman, Insya Allah. Selasa besok baru akan ada evaluasi terkait tata cara dan pelaksanaan yang terbaiknya seperti apa oleh tiap sekolah," tambah Budiaman.

Budiaman pun telah menginformasikan ke semua sekolah bahwa akan ada penutupan kembali sekolah yang menggelar PTM terbatas bila melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Namun, selama ini penilaian ke tiap sekolah itu bukan hanya dilakukan oleh dinasnya, tapi menyeluruh hasil penilaiannya oleh Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tasikmalaya.

"Apalagi sudah melanggar prokes terus terjadi klaster sekolah, itu akan ditutup kembali langsung oleh pihak Satgas Covid-19. Jadi semua sekolah diharapkan tetap menjaga prokes secara ketat dan penegakannya melalui tim Satgas sekolahnya masing-masing," ujar Budiaman.

Selama diberlakukan PTM terbatas, lanjut Budiaman, selama ini belum ada kendala yang terjadi selama penerapannya.

Namun, pihak sekolah merasa kebingungan saat ada pedagang kaki lima yang berjualan di depan gerbang sekolah.

Meski demikian, setiap pedagang di depan sekolah itu selalu diimbau oleh satpam tiap sekolah supaya tak menimbulkan kerumunan saat berdagang.

"Sampai saat ini belum ada kendala, misalkan siswa dilarang berkerumun saat sudah keluar dan hendak masuk kelas. Di sekolah tak dilarang ada jualan di sekolah. Kalau sudah di luar gerbang tak bisa melarang, tapi ada satpam di sana supaya tak jadi berkerumun. Jadi sekolah pun menjadwal kelas mana dulu yang keluar, kemudian kelas selanjutnya. Jadi tidak keluar sekaligus supaya tak berkerumun," pungkasnya.

Sebelumnya, sesuai keterangan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hendarman, menyatakan berdasarkan aturan PPKM terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan oleh sekolah yang berlokasi di wilayah PPKM level 1-3.

Namun, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” papar Hendarman, seperti dilansir laman Kemendikbud Ristek, Selasa (10/8/2021)

Adapun seluruh sekolah di wilayah Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai menerapkan PTM di masa lanjutan PPKM Level 3 sejak Senin (16/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/165134678/ptm-terbatas-di-tasikmalaya-pakai-sistem-ganjil-genap-untuk-siswa-dinilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke