Salin Artikel

PPKM Level 4 Belum Berakhir, Pantai Parangtritis Yogyakarta Diserbu Ribuan Wisatawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih berlaku hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Namun, pada Minggu (22/8/2021) kawasan wisata Pantai Parangtritis diserbu ribuan wisatawan.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY sekaligus Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 personel ke kawasan wisata Pantai Parangtritis.

"Selama PPKM tidak boleh buka (destinasi wisata), tapi di Parangtritis ramai, karena barusan saya di Parangtritis. Karena itu saya kerahkan personel untuk menghalau, karena ada sekitar seribu wisatawan yang nekat datang," ujarnya.

Diserbunya kawasan Parangtritis oleh wisatawan disinyalir karena longgarnya penjagaan di tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis. Ditambah lagi akses jalan ke Parangtritis terbilang banyak.

"Mungkin karena melihat pos tempat retribusi kosong, penyekatan jalan juga longgar dan tidak ada petugas yang berjaga membuat wisatawan berani masuk," ungkap Noviar.

Terkait sanksi kepada wisatawan yang nekat masuk, dia menyampaikan tidak ada sanksi denda maupun sanksi fisik seperti push up. Meskipun hal tersebut dimungkinkan melalui Instruksi Gubernur DIY.

"Sanksinya kami minta meninggalkan pantai saat itu juga. Semua harus putar balik, kami mohon wisatawan bersabar dulu apalagi kasus Covid-19 di Yogyakarta masih tinggi meski trennya sekarang menurun," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Namun, dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, kelonggaran yang diberikan seperti ditambahnya kapasitas pengunjung dalam sebuah restoran maupun warung makan yang beroperasi di DIY.

“Misalnya restoran sebelumnya kapasitas sebanyak 25 persen kini menjadi 50 persen, lalu dalam satu meja maksimal sebanyak 2 orang,” kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Selasa (17/8/2021).

Menurut Aji, selama DIY masih berada di level 4 pihaknya tetap akan memberlakukan pengetatan di beberapa sektor, seperti sektor wisata yang belum boleh beroperasi selama perpanjangan PPKM level 4 ini.

“Lokasi wisata belum ada kelonggaran, masih seperti kemarin hanya memang seperti di restoran tadi kan biasanya dikunjungi wisatawan tapi karena masih ada pengetatan persyaratan perjalanan bisa jadi tidak terlalu banyak penambahannya,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/22/191527478/ppkm-level-4-belum-berakhir-pantai-parangtritis-yogyakarta-diserbu-ribuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke