Salin Artikel

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 17 Orang Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa 17 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, 17 orang itu terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan dari pengurus RT setempat.

"Jadi kita masih melakukan analisis lah, masih memperdalam, insya Allah sudah ada titik terangnya. Jadi kami mohon waktu untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini," kata Sumarni saat dihubungi Antara, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Beberapa di antaranya yakni alat cucian kayu, pisau, karpet dengan bercak darah, dan sidik jari.

Menurut Sumarni, salah satu barang bukti yang juga ditemukan adalah baju saksi yang terdapat bercak darah.

"Kami juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP, termasuk baju yang ada di TKP yang dikenakan salah satu saksi, di mana baju tersebut ada bercak darah," kata Sumarni seperti dikutip dari TribunJabar.id, Kamis kemarin.

Dari hasil otopsi, korban Tuti (55) mengalami luka di bagian kepala.

Sedangkan korban Amalia Mustika Ratu (23) mengalami luka di bagian mata.

Diduga para korban pembunuhan di Subang mengalami luka itu akibat benturan benda tumpul.

"Dari hasil pemeriksaan juga diduga korban itu diseret dari kamar menuju ke mobil karena ada sisa jejak tanah di belakang badan korban," kata Sumarni.

Sejauh ini, Sumarni menyatakan, belum ditemukan motif perampokan atau pemerkosaan atas adanya peristiwa pembunuhan di Subang tersebut.

Sebab barang-barang berharga korban masih lengkap berada di rumahnya.

"Ponselnya belum ditemukan itu, masih kita cari, tapi belum mengarah ke motif perampokan, karena barang-barang berharga itu enggak hilang, mobil enggak hilang, yang lainnya masih utuh, barang-barang ada, uang ada, kalung ada," kata Sumarni.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/154638878/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-17-orang-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke