Salin Artikel

Sempat Dipasung 2 Bulan, Mantan Sinden yang Alami Gangguan Jiwa Ditemui Bupati Banjarnegara

KOMPAS.com - AM (45), seorang mantan sinden, ditemui Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Perempuan yang mengalami gangguan jiwa tersebut sempat dipasung di rumah orangtuanya di Desa Simbang, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Perempuan tersebut sempat dipasung selama dua bulan.

Kepada keluarga AM, Budhi menuturkan bahwa akan membantu mengobati AM.

Ia mendatangi rumah tersebut untuk menjemput dan mengantar AM agar dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas.

Budhi mengaku memperoleh informasi tentang AM dari laporan masyarakat.

"Mohon izin, putri njenengan (anda) saya bawa untuk saya obati. Semoga pulang nanti sudah sehat," ujarnya kepada orangtua AM, S (83), Jumat (13/8/2021).

Awalnya, AM sempat menolak dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi, setelah dirayu, perempuan tersebut bersedia.

“Nyanyinya bagus, harus minum susu. Nanti nyinden dengan saya. Ayo diminum dulu, nanti saya panggilkan teman-temanmu, sudah menunggu di sana. Kau sudah ditunggu, ayo berangkat," ucap Budhi kepada AM.

Pria yang kerap disapa Wing Chin ini menjelaskan, setelah AM pulih, rencananya dia akan ditempatkan di Panti Pamardi Rahajo milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Banjarnegara.

"Kami pemerintah hadir untuk rakyat. Kita manunggal untuk rakyat. Kami bawa Nyonya AM, semoga pulang sudah kembali menjadi warga negara yang baik," tuturnya.

Sehari sebelumnya, Kamis (12/8/2021), Budhi mengajak penghuni Panti Sosial Pamardi Raharjo untuk makan bersama.

Setelah sarapan, Budhi mengobrol dengan warga panti. Dia juga minta didoakan agar selalu sehat, sehingga bisa berbuat lebih untuk masyarakat.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mulai beraktivitas seperti biasa usai kantor dan rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan berlangsung pada Selasa (10/8/2021). Di hari yang sama, KPK turut menyambangi rumah orang dekat bupati di Banjarnegara.

KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kantor PT Bumirejo pada Senin (9/8/2021).

Kantor PT Bumirejo berada satu kompleks dengan rumah pribadi bupati.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/14/175012978/sempat-dipasung-2-bulan-mantan-sinden-yang-alami-gangguan-jiwa-ditemui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke