Salin Artikel

Alasan Pemkab Pasuruan Hapus Mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit', Dianggap Provokatif dan Langgar Perda

Sebelum dihapus, murah yang terlukis di dinding salah satu rumah di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu sempat viral di media sosial.

Mural tersebut digambar di dinding rumah kosong yang berada di pojok jalan raya.

Dianggap provokatif dan melanggar perda

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana membenarkan jika mural tersebut telah dihapus sekitar dua hari yang lalu oleh pemerintah di tingkat kecamatan.

"Kurang lebih dua hari yang lalu," kata Bekti melalui sambungan telpon, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya tak diketahui kapan pembuatan mural tersebut dilakukan. Namun ia sudah mendapatkan berbagi laporan terkait keberadan mural tersebut.

"Tidak tahu kapan dibuat. Tahu-tahu sudah ada laporan. Karena terus-terusan ada laporan, akhirnya saya sampaikan kepada Pak Camat untuk ditertibkan," katanya.

Ia menjelaskan penghapusan mural itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Ia menjelaskan dalam Pasal 19 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum.

Menurut Bakti, dinding rumah yang digunakan untuk menggambar mural adalah sarana umum karena berada di pinggir jalan raya utama.

Selain itu dinding itu juga terlihat jelas oleh masyarakat.

"Memang ada laporan ke kami terkait masalah mural itu. Kalau kami menghubungkan dengan masalah Perda ya. Yang pasti kalau Perda kita Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum," kata Bakti.

"Itu dikategorikan sarana umum karena pinggir jalan persis itu kan. Dan dilihat oleh umum," katanya.

Selain disebut melanggar perda, tulisan mural tersebut dinilai provokatif sehingga pihaknya menghapus mural tersebut.

"Mural tersebut nadanya kalau kami mengartikannya dapat dikatakan kritis, cuma kan multi tafsir. Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya 'Dipaksa sehat di negara sakit' apakah memang negara kita sakit. Kan jadi pertanyaan juga," katanya.

Bakti mengatakan, sampai saat ini Satpol PP Pasuruan masih mencari pemilik rumah dan pelukis mural tersebut.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi juga kepada pemural dan kepada pemilik rumah. Itu ceritanya bagaimana kok sampai ada mural seperti itu," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/184800478/alasan-pemkab-pasuruan-hapus-mural-dipaksa-sehat-di-negara-yang-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke