Salin Artikel

PPKM Level 3 Kabupaten Simalungun, Sebanyak 1.790 Warga Terima Vaksinasi Tahap Pertama

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.790 warga mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan di Posko Satgas Covid 19 Kabupaten Simalungun di Jalan Sangnawaluh Km 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/8/2021).

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar mengatakan, sasaran penerima vaksin kali ini adalah masyarakat umum.

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar vaksinasi tahap 2 yang sempat tertunda.

"Dalam pekan ini akan dilaksanakan vaksin tahap dua di setiap Puskesmas bagi yang belum menerima vaksin tahap dua," kata Akmal dihubungi, Kamis malam.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga sebelumnya hadir meninjau pelaksanaan vaksinasi. Pada kesempatan ini, ia menyapa warga dan petugas vaksinator.

Radiapoh mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Ia juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator.

“Patuhi protokol kesehatan dan istirahat yang cukup serta rajin berolahraga untuk meningkatkan imunitas,” katanya.

Saat ini, wilayah Kabupaten Simalungun menerapkan PPKM Level 3.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satgas Covid 19 Kabupaten Simalungun per 12 Agustus 2021, kasus kematian terkonfirmasi tercatat sebanyak 209 orang, pasien sembuh sebanyak 1.875 orang dan kasus terkonfirmasi sebanyak 366 orang.

Adapun kasus terkonfirmasi pasien yang dirawat di beberapa rumah sakit di antaranya, RSUD Perdagangan sebanyak tujuh orang, tujuh pasien di RSUD Parapat, RSUD Rondahaim enam pasien, rumah sakit di luar Kabupaten Simalungun sebanyak 132 orang dan warga yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 218 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/210021678/ppkm-level-3-kabupaten-simalungun-sebanyak-1790-warga-terima-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke