Salin Artikel

Tangkap Nelayan Cantrang, Polisi Temukan 2 Guci Diduga Peninggalan Dinasti Ming

Penangkapan dilakukan di kawasan Perairan Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, 14 Juni 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat cantrang dan ikan hasil tangkapan. Selain itu, polisi yang dibantu warga setempat menemukan dua guci di kapal nelayan asal Lamongan itu.

Kedua guci itu diduga mempunyai nilai sejarah karena disinyalir merupakan peninggalan Dinasti Ming.

Polisi mengatakan, saat ini proses untuk penyalahgunaan penggunaan cantrang terus berlangsung dengan akan segera perlengkapan berkas P21.

Hanya saja, polisi kesulitan meminta dua guci yang saat penangkapan diamankan warga.

Polisi mendapat informasi guci tersebut diamankan seorang warga Pulau Bawean berinisial S. Namun, saat polisi berusaha meminta dua guci itu untuk melengkapi proses penyidikan, warga berinisial S itu tidak kooperatif dan plin-plan.

"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Polisi sudah mengirim surat pemberitahun resmi untuk menyita dua guci tersebut dari warga berinisial S. Namun, polisi belum menerima barang sitaan itu sampai sekarang.


Satpolair Polres Gresik akan memanggil S dalam waktu dekat. Jika satu sampai dua kali tidak dihiraukan, polisi akan menjemput paksa warga tersebut.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Laut Perkumpulan Peduli Konservasi Pulau Bawean Abdul Saddam Mujib mengatakan, penemuan tersebut mengindikasikan perairan Pulau Bawean kaya akan barang peninggalan bersejarah.

Pada guci tersebut terdapat gabar naga di bagian samping. Sehingga diduga guci itu berasal dari peninggalan Dinasti Ming.

Saddam mengatakan, perairan laut Jawa sempat menjadi jalur kapal asal China dan Eropa pada abad ke-17 hingga ke-19.

"Apalagi penemuannya di perairan barat Pulau Bawean. Di mana di daerah tersebut ada benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam," kata Saddam, saat dikonfirmasi terpisah.

Jika terbukti sebagai peninggalan Dinasti Ming, hal itu bisa menjadi daya tarik tersendiri untuk Pulau Bawean.

Polisi bersama instansi terkait diminta memberikan batasan wilayah untuk nelayan saat melaut agar tak melintas di lokasi penemuan benda bersejarah itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/125442078/tangkap-nelayan-cantrang-polisi-temukan-2-guci-diduga-peninggalan-dinasti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke