Salin Artikel

Suami di Kubu Raya Bayar Orang Rp 30 Juta untuk Bunuh Selingkuhan Istrinya

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan terhadap HL, di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), terungkap.

Terduga pelakunya sebanyak enam orang, masing-masing berinisial MI, MH, AJ, MA, MO dan FR.

Lima orang di antaranya berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan satu orang berinisial MH dalam buruan polisi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, kasus penganiayaan  dengan senjata tajam hingga berujung kematian tersebut bermula perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu tersangka berinisial MI.

“Tersangka MI yang cemburu, berniat memberi pelajaran kepada korban. MI kemudian memerintahkan MH (tersangka yang masih buron) mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi,” kata Jerrol kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Jerrold menambahkan, enam terduga pelaku memiliki peran masing-masing.

MI sebagai otak dan perencana, MH sebagai pencari eksekutor, AJ sebagai joki, MA sebagai eksekutor, kemudian MO dan FR membantu eksekusi.

“Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta,” sebut Jerrold.

Aksi pembunuhan dilakukan ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.

Para pelaku langsung menikam menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat.

Dalam kasus tersebut, selain telah menangkap lima terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.

“Kami sudah menangkap loma orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), dibuat geger atas penemuan sesosok mayat pria tergeletak di pinggir jalan.

Identitas korban belakangan diduga berinisial HL dan berasal dari desa setempat.

Sebagaimana diketahui, mayat tersebut ditemukan warga dalam posisi telentang di pinggir jalan, dengan tangan luka parah akibat senjata tajam.

Tak jauh dari korban, terdapat sepeda motor matik yang belum diketahui pemiliknya.

Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkata. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Soedarso Pontianak untuk autopsi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/214023478/suami-di-kubu-raya-bayar-orang-rp-30-juta-untuk-bunuh-selingkuhan-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke