Salin Artikel

Kasus Covid-19 Terus Naik Selama PPKM, Bupati Nunukan: Perda Kita Lemah

NUNUKAN, KOMPAS.com –  Kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), terus meningkat di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Satgas Covid-19 Nunukan mencatat, peningkatan kasus aktif sebesar 15,57 persen (dari 1.278 kasus menjadi 1.477 kasus). Sedangkan angka kesembuhan di Minggu Ke-31 berada di 63,31 persen atau sebanyak 2.687 kesembuhan dari 4.244 kasus.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata rata provinsi yang menarget 72,51 persen kesembuhan dan nasional sebesar 84,14 persen.

Sementara angka kematian meningkat sebesar 19,62 persen. kasus kematian di Minggu Ke-30 tercatat sebesar 1,58 persen, sementara Minggu Ke-31 sebesar 1,89 persen.

Kumulatif angka kematian sampai Minggu Ke-31 sebanyak 80 kasus. Terjadi 23 kasus kematian di Minggu 31.

Melihat grafik tersebut, Bupati Nunukan Kalimantan Utara Asmin Laura Hafid mengakui ada kelemahan dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Nunukan.

"Perda kita ada kelemahan. Kemarin saat menyusun, kita tidak berfikir akan terjadi seperti saat ini. Waktu itu varian pertama, sementara kita sekarang terkena varian delta dengan prevalensi cukup cepat, dan angka kematian terus bertambah. Jadi memang terlihat jadi agak timpang akhirnya," ujar Laura kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Dalam Perda dimaksud, kata Laura, Pemerintah Daerah Nunukan tidak membuat regulasi yang berimplikasi pada pidana.

Pemberlakuan hukuman hanya fokus pada pelanggaran administrasi yang disanksi dengan hukuman fisik berupa push up, membersihkan fasilitas umum, atau sekadar menghafal lagu kebangsaan dan Pancasila.

‘’Di Perda tidak menitikberatkan ke pidana, sanksi yang paling berat paling bayar 50.000, tidak ada juga ibaratnya sidang di tempat dan sebagainya, karena memang kita tak berpikir Covid di Nunukan itu akan sesadis saat ini," kata Laura.

Imbasnya memang cukup fatal, di banyak kecamatan masih didapati masyarakat menggelar pesta pernikahan meriah meski sudah dilarang, bahkan tidak sedikit warga di perbatasan RI – Malaysia ini tidak percaya Covid-19.

Mereka mengusir para tenaga kesehatan (Nakes) saat mendatangi rumah mereka, dan tidak sedikit kasus jenazah pasien Covid-19 dimakamkan tanpa protokol kesehatan (prokes).

Kendala tersebut kemudian mencatatkan kasus baru dalam 2 pekan terakhir.

Merujuk data infografis Satgas covid-19 Nunukan, pada Minggu ke 30 di Bulan Agustus terdapat penambahan kasus konfirmasi sebanyak 686 kasus, dan Minggu ke 31 sebanyak 635 kasus. Jumlah kumulatif kasus covid-19 di Nunukan sebanyak 4.244 kasus.

"Saya sudah bermohon pada Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri di Nunukan bersama Satpol PP, untuk sama-sama membahas dan merumuskan solusi dari Perda kita yang dinilai masih belum relevan dengan kondisi saat ini," katanya.

Laura menegaskan, pemerintah daerah tidak akan berdiam diri atas keadaan ini.

Pemerintah akan semakin menggencarkan sosialisasi terhadap warga yang belum percaya Covid-19, demikian pula program vaksinasi terus digencarkan.

"Kita targetkan 140.000 penduduk atau 80 persen dari sekitar 182.000 masyarakat Nunukan bisa tervaksinasi. Sehingga herd immunity bisa terbentuk sebagai salah satu solusi mengatasi sebaran wabah Covid-19," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/180834478/kasus-covid-19-terus-naik-selama-ppkm-bupati-nunukan-perda-kita-lemah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke