Salin Artikel

Polisi Duga Ada yang Keruk Keuntungan dari Tarung Jalanan di Makassar

Dugaan itu muncul setelah ada pengakuan dari penonton tarung jalanan yang ditangkap.

Mereka harus membayar Rp 10.000 untuk melihat perkelahian tersebut.

Selain itu, petarung yang ditangkap juga mendapat uang, kalah atau menang dalam pertarungan.

"Pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150.000 dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100.000," sebut Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKP Dharma Aditya Negara dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).

Para petarung saat diperiksa polisi juga menyatakan sebelumnya mereka dihubungi oleh orang yang berperan sebagai panitia dalam pertarungan jalanan itu.

Untuk kasus ini, polisi sudah menangkap delapan remaja. Sebanyak dua di antaranya yaitu RA dan MA (19) berperan sebagai petarung.

Sedangkan enam orang lainnya EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17) ditangkap karena menonton tarung jalanan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, delapan orang itu ditangkap pada Selasa (3/8/2021) malam di beberapa tempat terpisah.


Penangkapan sejumlah orang ini dilakukan setelah video tarung jalanan itu viral di media sosial.

"Kejadiannya Senin (2/8/2021) dini hari sekitar Jalan Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Jamal dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).

Menurut Jamal, ada orang yang berlaku sebagai panitia dalam tarung jalanan itu. Saat ini orang tersebut masih diburu polisi.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," sebutnya.

Sebagai informasi, video pertarungan jalan di Kota Makassar viral setelah diunggah akun Instagram MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT.

Di laman media sosial itu pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang".

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/094852178/polisi-duga-ada-yang-keruk-keuntungan-dari-tarung-jalanan-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke