Salin Artikel

Video Viral Warga Mengarak Pelaku Penganiayaan Menuju Mobil Polisi, Begini Penjelasannya...

Tampak tangan dan kaki SB diikat pada sebatang kayu. Warga mengarak SB yang nampak tak berdaya itu sambil berteriak.

Diketahui, SB merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap korban IPB (50), OB (40), PI (60), dan JS (1).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Paboting, Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (30/7/2021).

Korban IPB dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Sementara OB memiliki luka tusuk di perut bagian kiri dan tangan kiri.

Kemudian, korban PI terluka di perut bagian kiri dan JS memiliki luka di kaki kanan.

Setelah melakukan penganiayaan berat terhadap para korban, SB langsung melarikan diri.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono membenarkan video yang beredar itu terjadi saat evakuasi pelaku SB pada Selasa (3/8/2021).

Handrio menegaskan, saat itu warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap SB.

Warga hanya membantu polisi mengevakuasi SB karena kondisi topografis di lokasi penangkapan pelaku sangat terjal.

Selain itu, polisi merasa kelelahan karena terus mengejar SB selama lima hari.

Adapun lokasi penangkapan SB adalah di wilayah Bukit Watu Kapila, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, NTT. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku SB dengan tembakan.

"Jadi (yang dalam video) itu adalah proses evakuasi dari TKP penembakan sampai ke Puskesmas Lewa.  Dan, itu memang bapak-ibu boleh lihat kondisi korban. Itu tidak ada luka (akibat tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat), selain tembakan kepala. Silahkan lihat itu jenazahnya ada di Rumah Sakit Umum (Daerah Umbu Rara Meha)," kata Handrio di Waingapu, Rabu (4/7/2021).


Warga senang karena SB ditangkap

Handrio mengungkapkan, sorakan dan teriakan warga saat itu merupakan bentuk kegembiraan setelah SB dibekuk aparat.

Bahkan, warga terlibat menggotong SB menuju mobil milik polisi yang diparkir di pinggir jalan raya.

"Itu (yang menggotong SB) adalah masyarakat, diawasi oleh petugas (kepolisian). Memang di situ terlihat arak-arakan (sebagai) bentuk euforia dari masyarakat atas tertangkapnya pelaku," ujar Handrio.

Masyarakat bertindak seperti itu karena SB selalu mengancam warga dengan senjata tajam selama pelariannya.

"Dia gunakan senjatanya untuk menakuti warga. Dan, mengancam (untuk melukai) warga apabila memberitahukan keberadaan dia kepada petugas (kepolisian)," ungkap Handrio.

SB meninggal setelah dilumpuhkan Polisi

Handrio menjelaskan, polisi menembak SB sebanyak satu kali di bagian kepala pada saat penangkapan.

Sebelum melumpuhkan SB, kata Handrio, aparat kepolisian sudah memberikan tembakan peringatan berulang kali.

"Kita sudah melakukan sesuai dengan SOP. Kita berikan tembakan peringatan dulu, tapi tidak diindahkan oleh pelaku. (Saat itu) posisi petugas terdesak karena dari pelaku ini melakukan penyerangan kepada petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku dan mengenai kepala pelaku," kata Handrio.

SB kemudian dibawa ke Puskesmas Lewa, Sumba Timur untuk menjalankan perawatan medis.

Ia dirawat sejak pukul 18.40 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.50 Wita, Selasa malam.


Jenazah SB belum diserahkan kepada pihak keluarga

Saat ini, jenazah SB masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha, Sumba Timur.

Berdasarkan data kepolisian, SB merupakan warga Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di (Kabupaten) Sumba Barat Daya. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga SB di wilayah Sumba Barat Daya," ujar Handrio.

Handrio juga akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus penganiayaan berat berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/38/VII/RES 1.7/2021/SPKT/SEKTOR LEWA/RES ST/POLDA NTT tanggal 30 Juli 2021.

"Kalau proses hukum, karena pelakunya meninggal dunia. Kemungkinan akan kita SP3," tutur Handrio.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/053500378/video-viral-warga-mengarak-pelaku-penganiayaan-menuju-mobil-polisi-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke