Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Pemkot Yogyakarta Fokus Kurangi Mobilitas Warga di Perumahan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kota Yogyakarta kembali masuk ke dalam daerah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memastikan tidak ada perubahan aturan selama perpanjangan PPKM Level 4 ini.

"Kita konsentrasikan untuk menurunkan mobilitas di pemukiman dan cara penanganan kasus Covid-19 yang ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG)," kata Heroe, Selasa (3/8/2021).

Ia mengaku, PPKM yang telah diterapkan mampu menurunkan mobilitas warga sebanyak 50-60 persen di pusat keramaian.

"Tingkat mobilitas warga di permukiman masih signifikan untuk terjadinya penularan Covid-19. Padahal kecenderungan kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi adalah melalui kontak erat di rumah dan perkantoran," jelas Heroe.

Melihat mobilitas warga di permukiman masih tinggi, Pemkot Yogyakarta melakukan penyekatan agar penularan Covid-19 di lingkup permukiman dapat ditekan.

"Penanganan difokuskan kepada penyekatan dan pemisahan secepatnya kasus di permukiman. Posko dan Satgas Kelurahan dan Kemantren untuk fokus bagaimana setiap kasus baru secepatnya dilakukan isolasi, baik di shelter kota maupun shelter wilayah," jelas Heroe.

Dia menambahkan, Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan diminta memonitoring pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Jadi pada pemberlakuan kembali PPKM Level 4 ini selain tetap menutup jalan-jalan utama di jalan raya serta pembatasan akses, kita juga melakukan pembatasan akses untuk permukiman yang kasusnya masuk kategori oranye, merah, ada pertumbuhan kasus, atau mobilitas yang tinggi," tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/112430078/ppkm-diperpanjang-pemkot-yogyakarta-fokus-kurangi-mobilitas-warga-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke