Salin Artikel

Lahan 500 Hektare 'Ditenggelamkan', Petani di Rawa Pening Ambarawa Pasang Spanduk Protes

UNGARAN, KOMPAS.com - Petani di kawasan Rawa Pening, Kabupaten Semarang, melakukan aksi protes dengan memasang spanduk beraneka ukuran.

Mereka protes karena selama dua tahun tidak bisa menanam padi karena kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

Menurut Suwestiyono, Koordinator Forum Petani Rawa Pening Bersatu (FPRPB) sejak dua tahun lalu ada perubahan peraturan dari kementerian, yakni penggenangan dilakukan 50 meter ke arah rawa, namun sekarang diubah menjadi 50 meter ke arah daratan.

"Akibat penggenangan tersebut, tanah petani tidak bisa ditanami padi," jelasnya, Senin (2/8/2021).

Suwestiyono menambahkan, di daerahnya Kampung Bejalen, setidaknya ada 80 hektare lahan yang tidak bisa ditanami.

"Padahal anggota FPRPB ada di 15 desa dan semuanya terdampak penggenangan tersebut. Kalau ditotal ya kisaran 500 hektare lebih yang lahan petani tidak lagi produktif, padahal itu sudah sertifikat HM," jelasnya.

Dijelaskan, setelah ada perubahan peraturan tersebut, FPRPB telah melakukan berbagai upaya agar pengelolaam DAM Tuntang dikembalikan seperti sedia kala.

"Meski hanya bisa menanam satu kali dalam satu tahun, tapi setidaknya bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.

Suwestiyono menyampaikan petani melakukan aksi protes dengan memasang spanduk karena tak mungkin menggelar demonstrasi di masa pandemi Covid-19.

"Selain itu kami juga sudah berkirim surat ke berbagai lembaga, ke gubernur sudah lima kali, bupati dua kali, DPRD, ke presiden juga ke Kementerian PUPR agar aspirasi kami didengarkan, yakni peraturan direvisi," tegasnya.

Dia menegaskan petani tidak ada niatan menghalangi program pemerintah terkait normalisasi Rawa Pening.

"Namun kita minta juga diperhatikan agar program pemerintah sukses, petani sejahtera. Selain itu, harus juga sosialisasi menyeluruh," kata Suwestiyono.

Terpisah, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan akan mengirim surat ke Kementerian PUPR untuk menyampaikan aspirasi para petani.

"Kami berharap itu diperhatikan agar petani bisa produktif lagi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/193911878/lahan-500-hektare-ditenggelamkan-petani-di-rawa-pening-ambarawa-pasang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke