Salin Artikel

Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Penipuan, Gubernur Sumsel: Sudah Bikin Gaduh, Harus Ditindak Tegas

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta agar Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio dihukum secara tegas karena telah menimbulkan kegaduhan.

Heriyanti diketahui sebelumnya sempat menyerahkan secara simbolis bantuan Covid-19 kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri sebanyak Rp 2 triliun pada Senin (26/7/2021).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, bantuan tersebut ternyata penipuan.

"Saya sebagai pemimpin Sumsel minta kepada Polri menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan polemik. Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh, harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Herman menjelaskan, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut, ia menemukan kejanggalan.

Bahkan, Herman sempat menggunakan jaringan bisnisnya untuk mencari sosok Akidi, tetapi tak ada yang mengetahui latar belakang almarhum.

"Kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca dengan pada tanggal 26 kemarin (saat memberikan bantuan), tapi sudah lengkap langkah Polda dengan menangkap oknum tersebut," ujarnya.

"Kita tidak tahu apa keinginannya, sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita. Saya minta tegas apa yang telah diperbuat oleh oknum individu dan keluarga, kalau berlarut bisa mempermalukan institusi," tambah Herman.

Selama ini, Herman mengaku bantuan untuk penanganan Covid-19 memang banyak yang menyumbang. Namun, rata-rata bantuan itu diberikan berupa fisik, bukan uang.

"Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta. Kalau orang nyumbang, Satgas Covid-19 nyumbang material, bukan duit," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan menyebutkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).

Penyebutan tersangka itu terkait sumbangan bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.

Dari hasil penyelidikan, sumbangan bantuan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Terbaru, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.

Supriadi menyebutkan, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair hingga saat ini.

Keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin (2/8/2021) saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Tetapi, janji itu tak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/154937478/sumbangan-rp-2-triliun-akidi-tio-ternyata-penipuan-gubernur-sumsel-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke