Salin Artikel

Dinkes Solo Sebut Penanganan Covid-19 Harus Terintegrasi dari Hulu sampai ke Hilir

SOLO, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Solo, Jawa Tengah mengatakan, penanganan Covid-19 harus terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.

Hal tersebut dilakukan agar pengendalian Covid-19 dapat berjalan optimal.

"Ini yang punya peranan besar sebenarnya kita mainkan di hulu. Hulunya benar-benar kita mainkan. Kalau hulunya tidak bisa kita kendalikan hilirnya ya jebol," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021).

Ning, sapaan akrabnya mengatakan, penanganan dari hulu ini misalnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sedangkan hilirnya masyarakat jangan merasa dipaksa mengikuti aturan PPKM Level 4.

Justru sebaliknya, masyarakat harus menjadikan kebijakan itu sebagai suatu kebutuhan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Saya berharap masyarakat jangan merasa dipaksa dengan PPKM ini. Tetapi suatu kebutuhan kita sebetulnya kalau kita pengin selamat, segera bangkit sebagai kebutuhan," katanya.

"Makanya saya selalu sampaikan bahwa protokol kesehatan (prokes) itu sebagai gaya hidup, sebagai gaya hidup, bukan sebagai kewajiban," tambah dia.

Ning mengungkapkan, penerapan PPKM Level 4 memiliki pengaruh yang cukup besar dalam pengendalian kasus Covid di Solo.

Sejak PPKM Level 4 diterapkan, kasus harian Covid di Solo berangsur menurun. Penurunan juga dialami rumah sakit rujukan Covid-19.

BOR isolasi pasien Covid menurun sampai dengan 72 persen. Sedangkan BOR ICU rumah sakit masih 94 persen.

"Mudah-mudahan ini bisa turun terus. Ini merupakan kerja sama semua pihak. Termasuk kerja sama dengan rumah sakit di luar Solo," kata Ning.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/141552778/dinkes-solo-sebut-penanganan-covid-19-harus-terintegrasi-dari-hulu-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke