Salin Artikel

Terungkap Pengiriman Sabu Senilai Rp 3 Miliar Lewat Sungai di Bangka

Barang terlarang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar itu dikirim dua tersangka dari Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan speedboat mini yang biasa digunakan penumpang umum.

Saat operasi penangkapan, para tersangka berusaha membuang barang bukti sabu di muara sungai.

Namun petugas berhasil melakukan pengamanan dengan cepat.

"Ini adalah jaringan lintas Sumatera yang sasarannya wilayah Bangka Belitung. Dua tersangka yang kami amankan memiliki hubungan keluarga, mertua dan menantu," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, Noer Wisnanto dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).

Dia menuturkan, setelah operasi penangkapan pada Jumat (30/7/2021), petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya.

Total ada empat tersangka yang kini ditahan di Kantor BNNP Bangka Belitung.

"Masih ada kaitannya dengan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Jika barang ini diterima, tersangka di dalam Lapas di Bangka dijanjikan akan dipindahkan ke Palembang," ujar Wisnanto.

Barang bukti sabu yang diamankan terbagi dalam dua kemasan, yakni kemasan bungkus teh warna hijau seberat 1 kilogram dan bungkusan lakban hitam seberat 150,62 gram.

Kini, petugas BNNP bersama kepolisian dan Bea Cukai melakukan pengembangan kasus terhadap jaringan pengedar lainnya.

Keempat tersangka yang saat ini meringkuk di ruang tahanan terdiri dai dua perempuan, yakni RS (41) dan HY (37) yang dalam kondisi hamil 7 bulan.

Kemudian dua laki-laki, yakni MH (34) dan SP (33).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/063840878/terungkap-pengiriman-sabu-senilai-rp-3-miliar-lewat-sungai-di-bangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke