Salin Artikel

WN Timor Leste Ditangkap karena Masuk Indonesia Secara Ilegal, Mengaku Menjenguk Keluarga

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor barat Letkol Arm Andang Radianto mengatakan, AA merupakan warga Distrik Covalima, Timor Leste.

"Dia ditangkap anggota Pos Auren Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, tadi malam, karena tidak memiliki dokumen," ujar Andang, kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Andang menuturkan, penangkapan itu bermula dari laporan salah satu warga Dusun Raihenek, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Warga itu mencurigai orang tak dikenal yang berada di depan rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Warga tersebut lalu menelepon anggota TNI yang berada di Pos Auren.

Praka Tamsir yang menerima laporan itu langsung menindaklanjutinya dengan melapor kepada Danpos Auren Letda Arm Andis.

Prajurit TNI pun mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.


Andang mengatakan, anggotanya yang bergerak ke lokasi langsung menangkap dan menginterogasi AA.

"Dari hasil interogasi didapati info, yang bersangkutan mengaku warga Timor Leste dan tidak membawa identitas diri serta legalitas untuk memasuki wilayah Indonesia," kata dia.

Kepada anggotanya, AA mengaku telah memasuki wilayah Indonesia secara ilegal pada pukul 09.00 Wita. AA mengaku menjenguk keluarganya di Desa Rainawe.

Setelah itu, anggotanya membawa AA ke Koramil setempat untuk dilakukan pendalaman.

Kemudian, tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita, anggota Pos Auren bersama pihak Koramil dan polisi menyerahkan pelintas batas ilegal tersebut ke pihak imigrasi PLBN Motamasin untuk diproses lebih lanjut sebelum dideportasi ke Timor Leste.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/211419078/wn-timor-leste-ditangkap-karena-masuk-indonesia-secara-ilegal-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke