Salin Artikel

Susul Banjarmasin dan Banjarbaru, 11 Daerah di Kalsel Ikut Terapkan PPKM

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Tak hanya Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, 11 daerah lain di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jika Banjarmasin dan Banjarbaru menerapkan PPKM level 4, maka, 11 daerah lain hanya menerapkan PPKM level 3.

Penerapan PPKM level 3 terhadap 11 daerah diumumkan langsung Pejabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal.

"Sesuai dengan keputusan pemerintah, maka, 11 daerah lainnya di Kalsel ditetapkan masuk PPKM level 3. Jadi dua level 4 dan 11 level 3," ujar Safrizal kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

PPKM level 3 untuk 11 daerah di Kalsel akan berakhir pada Senin (2/8/2021).

Safrizal mengatakan, penerapan PPKM level 3 setelah angka kasus Covid-19 juga terus meningkat di 11 daerah tersebut.

"Ini hasil assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagaimana sudah diumumkan oleh Koordinator PPKM di luar Jawa dan Bali dan juga berdasarkan inmendagri," tegasnya.

Dengan ditetapkannya PPKM level 3 terhadap 11 daerah, maka seluruh kabupaten dan kota di Kalsel telah menerapkan PPKM.

Adapun 11 daerah yang menyusul Banjarmasin dan Banjarbaru menerapkan PPKM yakni, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/150643378/susul-banjarmasin-dan-banjarbaru-11-daerah-di-kalsel-ikut-terapkan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke