Salin Artikel

PPKM Level 4, Keluar dan Masuk Kota Pekanbaru Wajib Diperiksa

Penyekatan itu dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk memutus penyebaran Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ada 5 titik pos penyekatan di pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita sudah memberlakukan penyekatan. Ada 5 posko tersebar di 5 titik," ujar Nandang kepada wartawan saat mengecek posko penyekatan PPKM Level 4, Senin.

Nandang yang didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Firman Darmansyah menuturkan bahwa posko penyekatan PPKM Level 4 mulai dioptimalkan hari ini.

Setiap pengendara yang hendak keluar atau masuk ke Ibukota Provinsi Riau, wajib menjalani pemeriksaan.

"Sarana dan prasarana sudah siap. Personel sudah ready dan akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk Kota Pekanbaru," kata Nandang.

Nandang menjelaskan, pihaknya akan memberikan izin lewat bagi masyarakat yang bertugas atau membawa bahan-bahan yang bersifat esensial dan kritikal.

Tetapi, harus menunjukkan surat-surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

"Kemudian, untuk masyarakat yang akan keluar masuk Pekanbaru, wajib membawa surat-surat keterangan izin yang diberlakukan, serta harus ada keterangan bebas Covid-19 dan kartu vaksin, minimal sudah disuntik dosis pertama," kata Nandang.

Bagi yang tidak bisa memenuhi syarat tersebut, maka akan disuruh putar balik.

Nandang mengatakan, dengan penyekatan ini, masyarakat diminta agar bersedia untuk diperiksa, tidak panik dan tidak melawan petugas.

Selain itu, ia juga memerintahkan anggotanya agar mengedepankan sikap humanis saat melakukan pengecekan.

"Personel sudah diperintahkan agar tidak arogan. Harus humanis, namun tetap tegas. Jadi, masyarakat kita harapkan harus bersedia untuk diberlakukan penyekatan, karena ini semua demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Nandang.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/220038478/ppkm-level-4-keluar-dan-masuk-kota-pekanbaru-wajib-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke