Salin Artikel

Banjarmasin PPKM Level 4, Wali Kota: Tak Usah Arogan, Kita Semua Lagi Susah

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengharapkan agar petugas di lapangan tak arogan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Ibnu menyebut, petugas sebaiknya bersikap humanis kepada masyarakat, apalagi yang terdampak langsung PPKM.

"Laksanakan secara humanis, tidak usah arogan. Kita semua lagi susah," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Senin (26/7/2021).

Angka penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin memang sedang melonjak sejak dua pekan terakhir.

Ibnu menjelaskan, sesuai ketentuan PPKM level 4, dilakukan work from office (WFO) untuk perkantoran dengan kategori sektor instansi non asensi 50 persen dan sisanya lagi 50 persen work from home (WFH).

Adapun sektor instansi asensi 75 persen WFO, 25 persen WFH dan untuk sektor instansi kritikal diberikan 100 persen WFO yang meliputi apotek, fasyankes, perbankan dan kemudian berorientasi ekspor.

"Sedangkan untuk pusat perbelanjaan seperti mall kecuali yang menjual kebutuhan obat-obatan dan kebutuhan hari-hari contohnya supermarket, toko kelontong, pasar tradisional itu hanya 50 persen saja yang buka dari kapasitas yang ada dan buka sampai jam 20.00 malam," jelasnya.

"Kemudian untuk tempat hiburan malam, bar, karaoke, bioskop, billiar dan lainnya 100 persen ditutup," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal mengumumkan dua daerah di Kalsel akan memberlakukan PPKM level 4 mulai, Senin (26/7/2021) besok.

Kedua daerah itu adalah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Keputusan itu diambil setelah kedua daerah itu mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama sepekan terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/193645678/banjarmasin-ppkm-level-4-wali-kota-tak-usah-arogan-kita-semua-lagi-susah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke