Salin Artikel

Mulai Besok, Kapal Penumpang Dilarang Masuk ke NTT

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka mengatakan, larangan itu mulai berlaku, Selasa (27/7/2021) besok.

Nuka menyebut, kapal penumpang dari luar dilarang masuk ke NTT selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Larangan untuk kapal penumpang ini, berkaitan dengan kebijakan pembatasan transportasi kapal laut dari luar NTT selama masa perpanjangan PPKM di NTT yang berlangsung pada 27 Juli-8 Agustus 2021 mendatang," kata Nuka, kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Menurut Nuka, larangan beroperasinya kapal penumpang ini, diperpanjang seperti masa PPKM sebelumnya, karena munculnya kasus penyebaran Covid-19 varian delta di wilayah NTT.

"Kami punya informasi dan data, kalau varian delta Covid-19 masuk ke NTT karena pelaku perjalanan yang datang dari luar NTT," kata dia.


Sehingga, lanjut dia, larangan beroperasinya kapal laut ini untuk membatasi pelaku perjalanan dari luar NTT lewat jalur laut, seperti dari NTB yang masuk ke Labuan Bajo dan dari Sulawesi Selatan yang masuk ke Pulau Flores.

"Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga perlu dibuat kebijakan ini," tegas dia.

Larangan beroperasinya kapal laut ini kata dia, hanya diberlakukan untuk kapal penumpang.

Sedangkan kapal pengangkut logistik atau barang tetap beroperasi seperti biasa.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/190648378/mulai-besok-kapal-penumpang-dilarang-masuk-ke-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke