Salin Artikel

Kapolda NTT Ingatkan Anggotanya Tak Arogan Selama PPKM

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (25/7/2021) malam.

Krisna menyebut, tiga daerah yang melaksanakan PPKM level 4 yakni Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur.

"Pak Kapolda NTT telah memberikan arahan, penekanan dan atensi kepada seluruh jajaran di tiga polres," ujar Krisna.

Dalam arahan Kapolda NTT lanjut Krisna, pelaksanaan kegiatan oleh Polri agar pedomani sesuai aturan pemerintah, terkait hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap giat masyarakat.

Kemudian, Polri mendukung penuh satgas Covid-19 dan laksanakan pengawasan dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan secara humanis dan persuasif.

Namun, apabila sudah diingatkan tetap melanggar, maka polisi akan melaksanakan penegakan hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Para kapolres di tiga daerah ini juga diminta berkoordinasi antar wilayah kabupaten saat akan mengurangi mobilitas dengan penyekatan secara selektif dan prioritas, serta melihat situasi dan kondisi di lapangan bila ada hal-hal yang sifatnya darurat.

Sehingga, kata dia, pelaksanaan giat tersebut, berjalan lancar dan tidak membingungkan masyarakat.


Kemudian, Polri harus terus laksanakan imbauan dan pengawasan tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kemudian, anggota agar hindari dan cegah perilaku yang arogan dan kekerasan di lapangan, mengingat semuanya saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama," kata Krisna.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga wilayah di NTT akan menerapkan PPKM level 4.

"PPKM level 4 mulai diberlakukan di tiga daerah di NTT besok 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu, kepada Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/223136678/kapolda-ntt-ingatkan-anggotanya-tak-arogan-selama-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke