Salin Artikel

Demi Tambah Subscriber YouTube, Oknum Guru Unggah Video Hoaks Pedagang Ricuh Saat PPKM Darurat

Video itu mendeskripsikan kerusuhan pedagang dengan polisi di Terminal Metro Timur, Kota Metro, saat penerapan PPKM pekan lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial GNO (51), seorang guru di Metro Timur, Kota Metro.

Polisi menangkap GNO pada 16 Juli 2021 untuk diperiksa.

"Video hoaks itu diunggah pelaku ke akun YouTube-nya atas nama Guntoro TwentyOne," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (24/7/2021).

Fakta sebenarnya

Video yang menampilkan kerusuhan antara warga dan pedagang dengan aparat kepolisian itu diunggah pada 15 Juli 2021 dengan judul "Demo pedagang di pusat perbelanjaan".  

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan video itu dari media sosial, kemudian diupload ulang ke akun YouTube-nya.

Pelaku kemudian menuliskan deskripsi bahwa demo di Terminal Metro Timur terjadi lantaran penerapan PPKM.

Namun, sebenarnya peristiwa dalam video itu tidak pernah terjadi di lokasi yang disebutkan. Hal itu diketahui setelah petugas kepolisian mendatangi lokasi.


"Pada saat video itu viral di media sosial, anggota Polres Kota Metro sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan tidak menemui peristiwa itu. Sehingga dipastikan video itu adalah hoaks," kata Pandra.

Tambah subscribers

Pandra menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, motif pelaku mengunggah video itu untuk mencari subscriber di YouTube.

"Motifnya menambah subscriber dan viewers di akun YouTube miliknya. Karena itu pelaku mengunggah video kontroversial tersebut," kata Pandra.

Atas tindakannya itu, pelaku kini ditahan di Mapolda Lampung dan dijadikan tersangka dengan Pasal 4 Ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 2 KUHP tentang Berita Bohong, dengan ancaman pidana selama tiga tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/145403778/demi-tambah-subscriber-youtube-oknum-guru-unggah-video-hoaks-pedagang-ricuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke