Salin Artikel

Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Seluas 70 Hektar di Riau Usai 3 Hari Berjibaku

Api padam setelah tim dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan masyarakat peduli api (MPA) berjibaku selama tiga hari.

"Api sudah berhasil kami padamkan sore kemarin," ujar Babinsa Koramil 08/Tandun, Kodim 0313/KPR, Sertu Faisal Siregar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/7/2021).

Dia mengatakan, pemadaman dilakukan tim darat dan dibantu satu unit helikopter water bombing.

Bersyukur api bisa cepat dipadamkan, karena hutan yang terbakar tanah mineral.

"Kita bersyukur dibantu pemadam dari udara. Kalau tidak, kami dari tim darat sangat kewalahan karena di lokasi tidak ada sumber air," kata Faisal.

Ia menyebutkan, luas hutan lindung yang terbakar diperkirakan sekitar 70 hektar.

Kini, tinggal penegakan hukum terhadap pelaku yang merambah dan membakar hutan lindung tersebut.

Polres Rokan Hulu bersama Polsek Tandun telah menangkap tiga orang pelaku.


"Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.

Dia mengatakan, hari ini pihak kepolisian bersama dinas terkait melakukan pengecekan ke lokasi.

Dugaan kuat kawasan hutan lindung yang terbakar itu sengaja dibakar. Petugas menemukan adanya kayu yang sudah ditebang lalu dibakar.

Bahkan, di kawasan hutan lindung itu juga diduga sudah ditanam sawit.

"Memang statusnya hutan lindung. Kami hari ini dengan dinas terkait melakukan pengecekan ke lokasi," sebut Taufiq.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan hutan lindung di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Kawasan hutan lindung yang terbakar sudah mencapai lebih kurang 70 hektar. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/112555978/petugas-berhasil-padamkan-kebakaran-hutan-seluas-70-hektar-di-riau-usai-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke