Salin Artikel

Wali Kota Mataram Sumbangkan Gajinya untuk Warga yang Terdampak PPKM

"Saya dan Pak Wakil Wali Kota akan memberikan gaji kami untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak (PPKM)," kata Mohan saat dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (21/7/2021).

Menyumbangkan gaji merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Mataram kepada masyarakat yang mengalami kesulitan perekonomian saat pandemi.

Selain menyumbangkan gajinya, Mohan juga mengajak pejabat eselon II di lingkup Pemkot Mataram untuk menyisihkan sebagian tunjangan penghasilan mereka untuk membantu warga terdampak.

Bantuan disalurkan oleh Dinas Sosial

Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh Dinas Sosial Kota Mataram.

Bantuan bisa dalam bentuk paket kebutuhan pokok dan didistribusikan oleh Dinas Sosial kepada masyarakat yang terdampak.

"Dikelola oleh Dinas Sosial, nanti dicairkan dalam bentuk bantuan sembako atau apa nanti (dinas) sosial yang menangani," Kata Mohan.

Mohan berharap bantuan tersebut nantinya bisa meringankan beban masyarakat Kota Mataram di tengah situasi yang sulit saat ini.


Bagikan bantuan beras

Pemerintah Kota Mataram pun telah menyerahkan bantuan sosial PPKM Darurat berupa beras kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mohan Roliskana di halaman kantor Pemkot Mataram, Senin (19/7/2021).

Secara keseluruhan total bantuan yang diserahkan untuk warga Kota Mataram sebanyak 50 ton beras.

Bantuan beras tersebut dialokasikan untuk 13.888 jiwa.

Terdiri dari unsur PKH sebanyak 1.174 jiwa, penderita Covid-19 sebanyak 1.438 jiwa, lansia sebanyak 4.113 jiwa, penyandang disabilitas sebanyak 1.289 jiwa, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) sebanyak 5.642 jiwa.

Kemudian, Veteran dan Janda Veteran sebanyak 132 jiwa, anak telantar sebanyak 1.126 jiwa, dan lain-lain sebanyak 100 jiwa.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/21/154834678/wali-kota-mataram-sumbangkan-gajinya-untuk-warga-yang-terdampak-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke