Salin Artikel

Kronologi Ambulans Jenazah Covid-19 Tabrak Honda Supra, Pengendara Motor Mabuk

KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi L 5013 CO dengan mobil ambulans pengantar jenazah pasien Coivd-19, terjadi di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/7/2021) sekitar puul 16.00 Wita.

Akibat kejadian itu, pengendara motor yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami bengkak di bagian kepala belakang dan lecet di kaki kiri.

Saat ini, pengendara tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Boromeus Kupang.

Polisi menyebut, pengendara sepeda motor itu dalam keadaan mabuk.

Kasat Lantas Polres Kupang AKP Andri Aryansyah mengatakan, kejadian berawal saat tiga mobil ambulans jenazah pulang dari area pemakaman khusus Covid-19 di Kelurahan Fatukoa.

Kata Andri, ketiga mobil itu meluncur beriringan dengan kecepatan tinggi hendak mengambil jenazah Covid-19 di RSUD WZ Johannes Kupang.


Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor Supra Fit melawan arah dan bergerak di bagian tengah jalan.

"Karena jarak sudah dekat, pengemudi ambulans yang bergerak di depan, berusaha menghindar ke arah kanan," kata Andri kepada Kompas.com, Jumat malam.

Namun, lanjut Andri, setang motor itu mengenai bagian kiri mobil yang pertama yang dikemudikan Stevanus Oetpah (39), warga Kelurahan Pandang Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kupang. Akibatnya, mobil tak dapat menghindar dan menabraknya.

Sementara, mobil ambulans yang ketiga yang berjarak cukup dekat tak sempat mengirim dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan Stevanus hingga terjadi tabrakan beruntun.

"Saat kecelakaan, pengendara sepeda motor tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tanda pengenal apapun," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/17/224520078/kronologi-ambulans-jenazah-covid-19-tabrak-honda-supra-pengendara-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke