Salin Artikel

Polisi akan Tindak Warga yang Rampas Jenazah Pasien Covid-19, Ini Kronologinya

BONDOWOSO, KOMPAS.com– Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan akan menindak pelaku perampasan jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso pada Jumat (16/7/2021).

Ada pun bagi pelaku yang terlibat akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni sesuai dengan UU Penanggulangan Wabah.

Sementara itu, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data terkait kasus tersebut.

Dari proses itu, pihaknya akan mengetahui peran masing-masing dari perampasan jenazah pasien Covid-19 dari ambulans itu.

Terkait teknisnya, pihaknya masih menunggu karena kondisi warga tersebut masih dalam keadaan berduka.

“Nanti kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ucap dia.


Bermula jenazah tak kunjung datang

Kronologi peristiwa itu terjadi ketika warga menunggu jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit sejak siang, Jumat (16/7/2021).

Namun jenazah tersebut tak kunjung datang hingga sore hari. Lalu, jenazah baru tiba sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga yang sudah tak sabar menanti langsung menghadang ambulans itu. Kemudian, mengeluarkan sendiri peti jenazah dari ambulans.

Lalu, warga mengeluarkan jenazah untuk dimandikan dan dishalati. Sementera peti mati yang menjadi tempat untuk jenazah pasien Covid-19 itu dibakar oleh warga.

Pembakaran peti jenazah tersebut direkam oleh warga dan tersebar di media pesan WhatsApp.

“Dibakar massa, inilah pembakaran peti Kemirian Bondowoso,” kata salah seorang warga dalam video tersebut.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Adi Sunaryadi membenarkan peristiwa itu.

Tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 itu membawa pasien dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Koesnadi.

Ada pun sebanyak 10 orang dari BPBD yang berangkat bersama-sama untuk memakamkan jenazah pasien.

Karena tim pemakaman diusir oleh warga, akhirnya pemakaman tidak dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Informasi yang kami terima benar ada pengusiran dari warga,” kata dia pada Kompas.com via telpon Sabtu (17/6/2021). Para petugas pemakaman juga kabur untuk menyelamatkan diri.

(Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/17/191000778/polisi-akan-tindak-warga-yang-rampas-jenazah-pasien-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke