Salin Artikel

Terdampak PPKM Darurat, Sopir Angkot hingga Juru Parkir di Kebumen Terima Bansos Rp 500.000

KEBUMEN, KOMPAS.com - Ratusan sopir angkot, kernet, dan juru parkir di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menerima bantuan sosial (bansos) masing-masing Rp 500.000.

Pasalnya, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mereka tidak dapat bekerja seperti biasanya.

"Saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyak kepada pemerintah kepada Pak Bupati, atas perhatiannya kepada kami," kata salah seorang sopir angkot Jati Purnomo, Jumat (16/7/2021).

Ia mengaku, sejak 11 Juli 2021 tidak lagi mengoperasikan angkot. Jati Purnomo hanya bisa berdiam diri bersama keluarganya di rumah.

"Alhamdulillah pemerintah beri bantuan. Ini tentu sangat membantu kami untuk menambah kebutuhan keluarga," ujar Jati.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, total terdapat 246 orang penerima bantuan yang terdiri atas 117 sopir angkot, 59 kernet, dan 70 juru parkir yang ada dalam kota.

"Para sopir angkot ini diberikan bantuan karena memang mereka diminta untuk tidak beroperasi, setelah adanya penyekatan jalan," kata Arif.

Pemerintah, kata Arif, mengambil kebijakan penyekatan jalan dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Kita selalu berupaya mengedepankan pendekatan humanis. Ketika mereka kita minta tidak beroperasi dan tetap di rumah, pemerintah berupaya membantu mereka dengan bantuan sosial ini," ujar Arif.

Arif mengatakan, rencananya juga akan memberikan bantuan serupa kepada masyarakat lain yang terdampak PPKM Darurat.

Sebelumnya, Pemkab Kebumen telah memberikan bansos untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Alun-alun Kebumen, Karanganyar, Gombong, Kutowinganun, dan Prembun.

Bansos diberikan kepada 3.000 pedagang dengan besaran masing-masing mendapat Rp 750.000.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/122934278/terdampak-ppkm-darurat-sopir-angkot-hingga-juru-parkir-di-kebumen-terima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke