Salin Artikel

Pemilik Warkop Emosi "Digeruduk" Seperti Teroris, Nekat Siram Petugas Razia PPKM Pakai Air Panas

Video pemilik wakop siram petugas ini pun viral di media sosial. Saat kejadian, petugas hendak memasang pemberitahuan PPKM Darurat di warkop itu.

Dalam video yang direkam salah satu tim Satgas menunjukkan, sebelum menyiram petugas dari satuan Satpol PP, pemilik warkop bernama Rakesh itu sempat mengucap kata kotor kepada petugas. 

Emosi dirazia PPKM, pemilik warkop siram petugas pakai air panas

Dia kemudian menuju ke arah dapur untuk mengambil air panas. Aksinya ini sempat dihentikan oleh seorang wanita berbaju merah.

Namun Rakesh yang diduga sudah dalam kondisi emosional, langsung menyiram air panas ke arah petugas.

"Pergi kau. Pergi kau. Pergi," kata Rakesh kepada petugas.

Mendapat perlakuan seperti itu, petugas gabungan langsung merangsek untuk menangkap Rakesh. "Tangkap itu ambil. Tangkap. Tangkap," teriak petugas dalam video.

Keributan di warkop itu terus berlangsung. Bahkan perempuan berbaju merah yang berupaya melerai keributan itu sampai menangis histeris.

Rakesh disidang langgar PPKM, kena denda Rp 300.000

Rakesh pun dibawa ke Gedung PKK Kota Medan yang tak jauh dari tempat usahanya, untuk menjalani sidang di tempat karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Medan.

Dia kemudian dijatuhi hukuman dua hari kurungan atau denda Rp 300.000.

Adapun kedatangan petugas gabungan ke warkop milik Rakesh, setelah malam sebelumnya dia sempat menolak menutup tempat usahanya karena sudah lewat jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.

Dia bahkan menanyakan bantuan apa yang diberikan pemerintah sebagai konsekuensi jika usahanya tutup.

Usai sidang, Rakesh mengatakan, dia berjualan di lokasi itu selama 24 jam.

"Satpol PP, polisi dan tentara hanya mengimbau melalui percakapan. Mulut. Enggak ada kasih surat," katanya.

"Habis itu, orang itu datang seperti teroris. Mobil polisi dua truk, mobil tentara dua truk. Satpol PP satu truk. Bukannya membantu, di situ memaksa kita tutup," jelasnya.

Dia mengaku kecewa kepada sikap pemerintah dan aparatnya di lapangan. Menurut Rakesh, pemerintah hanya menyuruh masyarakat menutup tempat usaha, tetapi pemerintah sendiri tidak bertanggung jawab atas kebijakan itu.

"Tidak ada bantuan," katanya.

Begitu pun, Rakesh tetap menerima hukuman yang diberikan kepadanya.

Dia memilih membayar denda Rp 300.000 sebagai ganti hukuman dua hari kurungan yang dijatuhkan kepadanya. Dia memilih membayar denda agar bisa berusaha kembali.

"Hukuman itu macam mana enggak mau terima. Anak saya macam mana," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/173616578/pemilik-warkop-emosi-digeruduk-seperti-teroris-nekat-siram-petugas-razia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke