Salin Artikel

Joget Tanpa Prokes di Acara Resepsi, Wabup Lampung Tengah Sebut Tak Langgar Aturan: Waktu Itu Masih Boleh

Di video yang berdurasi 33 detik, terekam Ardito menyanyi di sebuah acara di atas panggung setinggi 1,5 meter.

Ardito yang mengenakan baju batik itu kemudian turun ke depan panggung dan dikerumuni penonton yang sebagian besar adalah ibu-ibu. Mereka tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.

Direkam di acara resepsi keluarga

Video tersebut direkam pada 20 Juni 2021 di salah satu pesta pernikahan kerabat Ardito. Ia mengaku dalam satu hari itu datang ke enam undangan.

Di video tersebut adalah undangan kelima yang ia hadiri sekitar pukul 16.50 WIB. Lokasinya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Ardito mengklaim tiba di lokasi acara sekitar pukul 17.20 WIB saat tamu undangan sudah pulang dan hanya panitia serta kerabat kedua mempelai di lokasi acara.

"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," kata Ardito, Sabtu (26/6/2021).

Ardito menambahkan, begitu sampai di lokasi, dia diminta menyumbangkan lagu oleh keluarga.

"Lagu kedua yang saya nyanyikan itulah, video yang ada di situ, di mana sempat bernyanyi bersama keluarga," kata Ardito. Ardito meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Sebenarnya, saya tidak memperhatikan, karena saya berpikir itu keluarga. Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki," kata Ardito.

Ia dilaporkan warga atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam mulai pulai 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Ardito yang datang tanpa didampingi kuasa hukumnya mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan.

Politisi PKB ini mengatakan dirinya tak melanggar aturan karena saat kejadian itu belum ada pelarangan dari Satgas Covid-19 dari Lampung Tengah terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan.

"Waktu itu masih boleh, cuma dengan pembatasan (prokes). Jadi, saat saya datang ke kondangan, berarti sudah ada izin (resepsi) dari satgas," kata Ardito.

Namun demikian, Ardito mengatakan, dia akan bersikap kooperatif atas laporan dugaan pelanggaran prokes itu dan siap jika dipanggil kembali.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pemeriksaan Ardito sebagai terlapor itu adalah bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang masuk ke Polda Lampung.

"Masih dalam penyelidikan, kita minta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor, serta mengumpulkan bukti-bukti apa saja, saksinya siapa saja," kata Pandra.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/071600178/joget-tanpa-prokes-di-acara-resepsi-wabup-lampung-tengah-sebut-tak-langgar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke