Salin Artikel

Hari Pertama Pembatasan Penyeberangan, Sejumlah Bus Gagal Menyeberang ke Bali

Mereka tak bisa membeli tiket perjalanan karena sudah ditutup.

Salah satu bus yang tak diizinkan menyeberang yakni bus Damri jurusan Jember-Denpasar, Bali. Bus tersebut berisi tujuh penumpang yang akan ke Bali.

Wahyu, sopir bus tersebut mengaku, tiba di check point Terminal Sritanjung, Banyuwangi, sekitar pukul 15.00 WIB.

Karena banyaknya antrean, ia baru selesai sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah selesai ia menuju ke Pelabuhan Ketapang. Namun ia harus kecewa karena tak bisa membeli tiket.

"Antrean panjang sekali tadi jadi lama di check point," kata Wahyu di Pelabuhan Ketapang, Rabu.

Pengurus bis Damri di Ketapang, Arifin mengatakan, pihaknya tak membelikan tiket sebelum tiba karena dikhawatirkan bis mengalami masalah di jalan. Sehingga tiket baru dibeli setelah bus tiba di pelabuhan.

Selain itu, ia mengira sebelum pukul 19.00 WIB, pembelian tiket untuk kendaraan non-logistik masih diperbolehkan.

"Kalau beli duluan, kalau sebelum tiba di sini, takutnya bis rusak di jalan. Kalau rusak gimana kan tiket akhirnya hangus," katanya.

Salah satu penumpang di bus tersebut, Muhammad Nurul Yaqin mengaku kecewa karena tak jadi berangkat.

Padahal, ia membawa semua perlengkapan seperti surat negatif tes cepat antigen dan kartu vaksinasi.

Seharusnya check point bisa dipercepat dan tak menunggu lama.

"Nginep ini terpaksa karena gagal berangkat," kata dia.


GM ASDP Ketapang Suharto mengatakan, pembelian tiket saat ini bisa dilakukan secara online. Sehingga bus atau travel seharusnya bisa membeli tiket terlebih dahulu tak perlu menunggu tiba di pelabuhan.

Ia menduga bus tersebut membeli tiket melalui pengurus di pelabuhan dan melebihi pukul 18.00 WIB.

"Jam 17.00 WIB itu masih bisa pakai aplikasi Ferizy. Mereka kemungkinan melalui pengurus di pelabuhan, nah kalau jam 18.00 lebih itu sudah ga bisa," katanya saat dihubungi.

Ia mengimbau kendaraan non-logistik agar mempersiapkan perjalanan lebih awal dengan membeli tiket secara daring via Ferizy.

Seperti diketahui, pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menerapkan aturan baru penyeberangan dari dan menuju Bali untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi.

Dalam ketentuan baru ini, kapal penyeberangan dilarang mengangkut kendaraan penumpang dan pejalan kaki pada pukul 19.00–06.00 WIB di Pelabuhan Ketapang.

Kemudian pukul 20.00–07.00 Wita di Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara untuk kendaraan logistik tetap beroperasi selama 24 jam dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Kebijakan ini mulai berlaku Rabu (14/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/223031478/hari-pertama-pembatasan-penyeberangan-sejumlah-bus-gagal-menyeberang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke