Salin Artikel

Terekam Joget Tanpa Prokes di Acara Resepsi, Ini Pengakuan Wabup Lampung Tengah

KOMPAS.com - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa polisi gara-gara terekam video joget tanpa protokol kesehatan di sebuah acara resepsi pernikahan pada 20 Juni 2021.

Ardito pun mengaku resepsi itu adalah acara salah satu kerabatnya. Saat dia datang, sekitar pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah pulang.

Di lokasi acara, katanya, hanya tinggal panitia dan kerabat kedua mempelai.

"Hari itu saya ada kondangan sekitar enam undangan. Kondangan yang kelima itu sekitar 16.50, saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya," kata Ardito.

Belum ada aturan

Menurut pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung tersebut, dirinya tak melanggar aturan.

Alasannya, pada saat kejadian itu belum ada pelarangan dari Satgas Covid-19 Lampung Tengah terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan.

"Waktu itu masih boleh, cuma dengan pembatasan (prokes). Jadi, saat saya datang ke kondangan, berarti sudah ada izin (resepsi) dari satgas," kata Ardito.

Namun demikian, Ardito mengatakan, dia akan bersikap kooperatif atas laporan dugaan pelanggaran prokes itu dan siap jika dipanggil kembali.


Diperiksa 7 jam

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah memeriksa Ardito.

Pemeriksaan itu terkait atas laporan dengan nomor pelaporan LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (14/7/2021) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Masih dalam penyelidikan, kita minta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor, serta mengumpulkan bukti-bukti apa saja, saksinya siapa saja," kata Pandra.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/210151778/terekam-joget-tanpa-prokes-di-acara-resepsi-ini-pengakuan-wabup-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke