Salin Artikel

Gubernur Kalbar Sebut RS Lapangan Khusus Covid-19 Setara Hotel Bintang 2

PONTIANAK, KOMPAS.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) telah menjadikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidik (LPMP) dan Unit Pelayanan Kesehatan (Upelkes) sebagai rumah sakit lapangan atau darurat untuk pasien Covid-19.

Untuk itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta kepada warga yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang untuk menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit lapangan tersebut.

“Jika Anda positif Covid-19 dengan gejala ringan, tapi di rumah banyak keluarga yang negatif, saran saya lebih baik isolasi di LPMP, jika perlu perawatan karena sesak dan lain-lain, bisa ke Upelkes di Pontianak Utara,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Sutarmidji menyebut, rumah sakit lapangan tersebut menyiagakan dokter, perawat obat dan oksigen.  

“Makan-minum kita urus. Tempatnya nyaman, setara hotel bintang dua lah. Semakin cepat ditangani akan cepat negatif,” terang Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menjelaskan, rumah sakit lapangan di LPMP Kalbar khusus menangani pasien Covid-19 tanpa gejala sampai gejala ringan.

Sedangkan rumah sakit lapangan di Upelkes Kalbar menangani pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai gejala sedang.

Harisson melanjutkan, warga yang positif juga bisa langsung datang ke rumah sakit lapangan tanpa harus mendapat surat rujukan rumah sakit umum.

“Bawa KTP dan hasil laboratorium PCR bahwa Anda positif. Jika cycle threshold atau Ct value di bawah 29, akan diisolasi,” ujar Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/203749578/gubernur-kalbar-sebut-rs-lapangan-khusus-covid-19-setara-hotel-bintang-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke