Salin Artikel

Buntut Kasus Pungli Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Bandung, Ridwan Kamil Minta Kapolda Tempatkan Polisi Khusus

"Nah, kemudian Kapolda sudah menyepakati di Cikadut itu akan ada polisi berseragam yang bertugas untuk memastikan sehingga nanti kalau ada kejadian pungli itu dengan cepat di lokasi ada polisi yang bisa dijadikan sebagai tempat mengadu. Itu arahan saya ke Pak Kapolda dan sedang ditindaklanjuti, tinggal dimonitor," kata Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021) sore.

Emil pun memint kepada pemerintah daerah agar tidak ada pungutan dalam pelayanan dasar masyarakat. Khususnya, dalam prosesi pemakaman bagi pasien Covid-19.

Ia mengingatkan aksi pungutan liar dari petugas makam yang terjadi di Kota Bandung beberapa hari lalu, tak terulang di daerah lain.

"Terkait Cikadut, intinya kita sudah arahkan karena secara teknis itu ada di kota dan kabupaten. Nah jangan sampai viral lagi karena sudah ditegaskan mulai dari ambulans, mengangkut peti dan lainnya itu gratis untuk mereka yang sedang berduka," ujar Emil.

Emil juga berharap ada perhatian lebih dari bupati dan wali kota dalam sektor pemakaman selama PPKM Darurat berlangsung.

"Dan apa yang terjadi di Cikadut juga saya arahkan ke bupati dan wali kota agar tak terjadi di tempat lain. Pastikan ada ekstra perhatian karena selama PPKM Darurat jumlah yang dimakamkan kan memang meningkat," jelas Emil.

Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) mengaku sempat diminta biaya Rp 4 juta oleh petugas pemakaman saat ayahnya meninggal pada 6 Juli 2021.

Setelah ditawar, angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.


Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.

Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.

Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/194516878/buntut-kasus-pungli-pemikul-jenazah-covid-19-tpu-bandung-ridwan-kamil-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke