Salin Artikel

Penyekatan Jalan Diperluas, 13 Titik Lain Akses Masuk Purwokerto Dijaga Polisi dan TNI

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Penutupan dan penyekatan ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperluas.

Sebelumnya, beberapa ruas jalan di dalam kota sudah berlaku penutupan dan penyekatan.

Ada pun ruas jalannya meliputi simpang KPKN, simpang Palma, simpang Omnia, simpang Ace Hardware, simpang Tugu, simpang Paparonz, simpang Neutron, simpang Cikebrok, simpang Meotel arah GOR dan simpang Wargabakti arah GOR

Penutupan dan penyekatan itu dilakukan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Sedangkan pada akhir pekan ditutup total mulai Sabtu pukul 14.00 hingga Minggu pukul 06.00 WIB.

Setelah sejumlah ruas jalan di dalam kota tersebut diberlakukan sejak 3 Juli 2021, kini 13 titik akses jalan lain menuju Purwokerto juga dilakukan pemberlakuan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, penyekatan di 13 titik jalan tersebut diberlakukan mulai Sabtu (10/7/2021) pukul 07.00 WIB hingga Minggu (11/7/2021) pukul 21.00 WIB.

"Melihat dinamika situasi dan kondisi pada hari Sabtu dan Minggu, maka penyekatan menuju Purwokerto perlu diambil langkah lebih intensif," kata Ari kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu.

Penjagaan dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemkab Banyumas selama pemberlakuan tersebut.

Berikut 13 titik akses jalan menuju Purwokerto yang diberlakukan penutupan/penyekatan:


1. Simpang Kalibogor

2. Simpang Tanjung

3. Simpang Taman Rekreasi Andhang Pangrenan

4. Simpang Bobosan

5. Simpang Kebumen, Baturraden

6. Simpang Karangjambu

7. Simpang Pabuaran

8. Simpang Mersi

9. Simpang MAN 1

10. Simpang Berkoh

11. Simpang Karangpucung

12. Simpang Samsat

13. Simpang Pringsewu

https://regional.kompas.com/read/2021/07/10/100921578/penyekatan-jalan-diperluas-13-titik-lain-akses-masuk-purwokerto-dijaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke