Salin Artikel

BOR RS di Banten Capai 94 Persen, Kadinkes: PPKM Darurat Penting untuk Pencegahan Dihulunya

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 94 persen.

"BOR isolasi biasa sudah mencapai 91 persen, sedangkan ICU sudah 94 persen dan rumah singgah sampai hari ini 94,60 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Dikatakan Ati, saat ini dari 124 rumah sakit yang ada di Provinsi Banten, sebanyak 101 rumah sakit di antaranya sudah menerima pasien Covid-19.

Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu mengaku, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.

"Kapasitasnya yang awalnya hanya 500. Kini menjadi 4.800 tempat tidur. Itu terdiri dari 387 ICU, sisanya ruang siolasi biasa, dan ini terus berproses ditingkatkan," kata Ati.

Menurut Ati, kapasitas tempat tidur terus ditingkatkan tidak akan mencukupi jika masyarakatnya tidak membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tapi lagi-lagi kita berbicara hanya di hilir hanya pengobatannya saja, berapa banyak pun yang kita lakukan (penambahan) fasilitasi, tidak akan bisa tertampung. Karena kasus terus meningkat," tegas Ati.


Untuk itu, masyarakat diminta mentaati aturan PPKM Darurat dan menerapkan protokol kesehatan.

"PPKM Darurat ini penting untuk pencegahan di hulunya," kata Ati.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Banten pada hari ini bertambah 886 kasus.

Sehingga, jumlah akumulasi kasus selama pandemi Covid-19 di tanah jawara sebanyak 67.224 kasus.

Jumlah itu terdiri dari 9.188 orang masih dirawat, 56.300 orang sembuh dan 1.736 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/235855278/bor-rs-di-banten-capai-94-persen-kadinkes-ppkm-darurat-penting-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke