Salin Artikel

Mal di Pontianak dan Singkawang Diminta Sudah Tutup Pukul 17.00 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menginstruksikan Pemerintah Kota Pontianak dan Kota Singkawang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) secara ketat, antara lain dengan membatasi jam operasional mal sampai pukul 17.00 WIB.

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, mal diminta melakukan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 WIB,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Dijelaskan Sutarmidji, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Seluruh kabupaten dan kota di Kalbar juga diminta menjalankan instruksi ini,” jelas Sutarmidji.

Sebelumnya, tingkat keterjangkitan virus corona di Kalbar disebut tinggi.

Saat ini, Kota Pontianak dan Kota Singkawang kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Sutarmidji menduga, Covid-19 varian delta telah masuk ke Kalbar.

"Potensi varian baru sangat mungkin sudah masuk ke Kalbar," kata Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji, pihaknya sudah lama menjaga pintu masuk di Bandara Internasional Supadio Pontianak dengan menerapkan syarat terbang swab polymerase chain reaction (PCR).

"Kita jaga bandara dgn PCR, ternyata dari kapal penumpang, dermaga-dermaga di luar pelabuhan dan tidak ditutupnya perbatasan dengan provinsi tetangga yang keterjangkitannya sangat tinggi," ucap Sutarmidji.

Sutarmidji mengimbau masyarakat, jika ada gejala flu dan badan meriang, segera lakukan swab di fasilitas kesehatan terdekat.

"Minta obat. Semua tak bayar. Oksigen sampai saat ini masih aman. Segera Vaksin biar terhindar dari akibat fatal Covid-19," ujar Sutarmidji. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/140654878/mal-di-pontianak-dan-singkawang-diminta-sudah-tutup-pukul-1700-wib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke