Salin Artikel

Penilaian Gubernur Banten soal Kepatuhan PPKM Darurat di Kota Serang

Wahidin yang didampingi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana berkeliling menyusuri Ibukota Provinsi Banten.

"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda, di mana PPKM Darurat diterapkan," kata Wahidin kepada wartawan, Senin.

Menurut Wahidin, PPKM Darurat pada hari ketiga sudah berjalan dengan baik di Kota Serang.

"Kalau saya sih sudah cukup bagus, cukup baik," ujar Wahidin.

Menurut Wahidin, mobilitas masyarakat sudah terkendali.

Selain itu, para pelaku usaha terlihat menaati aturan baru, seperti tutup pada pukul 20.00 WIB.

"Kalau menurut saya, masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup. Semoga selanjutnya (tertib dan patuh)," ujar Wahidin.

Sementara itu, Irjen Rudy Heriyanto menambahkan, pihaknya akan menindak tegas dengan memberiksan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat.

"Ini sudah ada perintah untuk melaksanakan operasi yustisi dan sidang di tempat. Bagi pelanggar akan diberikan hukuman oleh hakim, baik itu dalam bentuk denda atau yang lain," ujar Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/110242978/penilaian-gubernur-banten-soal-kepatuhan-ppkm-darurat-di-kota-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke