Salin Artikel

Kemenkes "Utang" ke RSUD Cibinong sampai Rp 40 M, Wabup Bogor Minta Klaim Segera Dibayar

Ia menyampaikan bahwa saat ini rumah sakit rujukan Covid-19 mulai kerepotan menangani pasien yang terus bertambah.

"Klaim anggaran yang belum dibayar Kemenkes ini memang menjadi kendala juga di RSUD. Maka saya meminta kepada pemerintah pusat segera membuka anggaran untuk mencairkan klaim yang sudah diajukan," kata Iwan dikutip melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Iwan membenarkan adanya sejumlah rumah sakit negeri dan swasta yang mengeluhkan tunggakan klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang belum dibayar oleh Kemenkes.

Sebab, kata dia, rumah sakit dalam keadaan kritis keuangan sehingga memerlukan suntikan dana untuk merawat para pasien. Nantinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional dan membayar vendor alat kesehatan serta obat-obatan.

Ia menegaskan, jika tidak segera dibayar dikhawatirkan akan menjadi kendala hingga mengganggu pelayanan pasien di tengah angka kasus harian Covid-19 yang terus naik.

"Situasi pandemi belakangan ini sangat mengkhawatirkan karena pasiennya terus bertambah sementara ruangannya sudah penuh, ditambah lagi jumlah nakes kurang karena beberapa sudah ada yang terpapar. Jadi sekarang ini ujung pertahanan kita adanya di rumah sakit, harus itu yang diperkuat (anggarannya dicairkan)," bebernya.

Iwan menyebutkan bahwa klaim yang belum dibayarkan oleh Kemkes kepada sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah menembus angka puluhan miliar rupiah.

Klaim tunggakan pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 yang belum dibayar Kemenkes sejak tahun 2020 salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.

"Bila perlu jika ada permohonan bantuan dalam penanganan pasien Covid kami siap berikan. Misalnya mendirikan tenda jika pasien mulai tidak tertampung, karena di beberapa RSUD kami sudah mendirikan tenda," ungkapnya.


Utang Kemenkes Rp 40 M di RSUD Cibinong

Diberitakan sebelumnya, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai terganggu dengan adanya piutang sebesar Rp 40 miliar.

Tagihan piutang tersebut merupakan kekurangan bayar klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 sejak tahun 2020.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso mengungkapkan, klaim tunggakan RSUD Cibinong belum dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai hari ini.

"Untuk klaim 2020 jumlahnya ya itu Rp 40 miliar (utang) dari Kemenkes," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/194454678/kemenkes-utang-ke-rsud-cibinong-sampai-rp-40-m-wabup-bogor-minta-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke