Salin Artikel

Polisi Minta Warga Bandung Tak "Gowes" Selama PPKM Darurat

"Diimbau untuk sementara waktu menghentikan kegiatannya, karena imbas dari sepeda ini akan menimbulkan kerumunan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung AKBP M Yoris Maulana saat meninjau penutupan jalan di Asia Afrika, Sabtu (3/7/2021).

Saat ini Polrestabes Bandung dan Pemerintah Kota Bandung terus menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan agar menekan risiko penularan Covid-19 selama PPKM darurat ini.

"Untuk PKL juga sama boleh buka. Namun batas waktu pukul 19.00, boleh buka tapi tetap sama dengan restoran yakni harus take away," ucapnya.

Lebih lanjut, Yoris menjelaskan PPKM Darurat ini sudah dilakukan sejak Jumat (2/7/2021) malam.

Polrestabes Bandung melakukan langkah penutupan di beberapa ruas jalan mulai dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan dari pukul 18.00 sampai pukul 05.00 WIB.

"Adapun ruas jalan yang kita tutup itu sebanyak 41 titik, meliputi ring 1,2,3. Ring 3 itu perbatasan antar kota dan kabupaten, ring 1-2 itu berada di dalam kota," jelasnya.

Mal di Kota Bandung dilakukan penutupan, kecuali swalayan yang dibuka dengan batas waktu tertentu, sedang apotek buka selama 24 jam.

"Tempat selain itu yang nonesential seperti toko baju, dan juga lainnya selama PPKM Darurat ini diperintahkan untuk ditutup, dan kita melakukan gabungan bersama Koramil dan Polsek juga kecamatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/03/180846978/polisi-minta-warga-bandung-tak-gowes-selama-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke