Salin Artikel

Ini Alasan Gubernur Sumsel Terapkan Ganjil Genap di Palembang

Herman mengatakan, sebelum mengeluarkan keputusan ganjil genap ia telah lama berdiskusi dengan Kapolda Sumatera Selatan soal kebijakan tersebut.

Namun, semenjak virus corona makin merebak, kebijakan ini akhirnya diambil.

"Ini bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, tapi mengurangi mobilitas yang tidak begitu manfaat,"kata Herman kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Ganjil genap sementara hanya berlaku di Palembang

Menurut Herman, untuk sementara waktu pemberlakuan ganjil genap hanya di kota Palembang.

Sementara, Kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan bisa melakukan hal yang sama ketika ada lonjakan kasus dengan dasar surat keputusan Gubernur tersebut.

"Palembang dan kabupaten lain boleh melakukan, surat keputusan Gubernur itu bersifat general," ujar Herman.

Ganjil genap Palembang kurangi angka kemacetan dan tekan penularan Covid-19

Selain menekan angka penularan Covid-19, aturan ganjil genap tersebut dapat mengurangi kemacetan yang terjadi Palembang.

Saat ini, petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan masih melakukan sosialisasi terkait aturan itu.

"Pelaksanaannya fleksibel, jadi tidak tergopoh-gopoh ditanda tangan langsung pelaksanaan, tapi kan disosialisasikan dulu, dampak positif dan negatifnya seperti apa," jelas Herman.


Teknis pelaksanaan ganjil genap Palembang

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait menjelaskan, mereka akan membentuk tim dalam mensosialisasi ganjil genap tersebut,

Selain itu, saat ini mereka juga akan membahas terkait teknis pelaksanaan aturan ganjil genap tersebut.

"Lokasi yang menerapkan ganjil genap nanti akan dipasang rambu oleh Dishub. Tahap awal kita sosialisasikan dulu," jelasnya.

Tiga ruas jalan kena ganjil genap di Palembang

Adapun titik lokasi yang memberlakukan ganjil genap pada Senin sampai Sabtu berada di titik ruas jalan, Kapten A Rivai, Merdeka, POM IX dan Angkatan 45. 

Lokasi itu merupakan kawasan cafe, mall, kedai yang sering banyak berkumpulnya massa untuk nongkrong maupun bersantai.

"Harapannya lokasi yang sering terjadi kerumunan ini dapat berkurang, karena pandemi Covid-19 belum terakhir," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/132438078/ini-alasan-gubernur-sumsel-terapkan-ganjil-genap-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke