Salin Artikel

PPKM Darurat, Bupati Kebumen: Sudah Diberlakukan Lebih Dulu

KEBUMEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai instruksi pemerintah pusat, 3 Juli - 20 Juli 2021.

Bahkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaklaim, jika melihat esensinya di wilayahnya sudah lebih dulu diberlakukan PPKM darurat sejak beberapa waktu lalu.

"Kalau dari isiannya PPKM darurat hampir (semuanya) sudah diberlakukan di Kebumen," kata Arif melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (2/7/2021).

Arif menyontohkan, PPKM yang telah diberlakukan di antaranya jam malam sampai pukul 20.00 WIB, penutupan objek wisata, dan penutupan tempat ibadah untuk wilayah zona merah dan oranye.

"Wisata sudah kita tutup, hajatan juga kita tiadakan di zona-zona merah, dan oranye, tempat ibadah kita juga sudah tutup, kita juga berlakukan jam malam," papar Arif.

Meski demikian, kata Arif, kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat ini akan diperpanjang hingga berakhirnya pemberlakuan PPKM darurat.

"Kebijakan yang sudah ada akan kita perpanjang sampai PPKM darurat ini dinyatakan selesai," ujar Arif.

Sedangkan beberapa kebijakan yang belum diterapkan juga akan segera diberlakukan seperti pembatasan jam oprasional supermaket atau swalayan dan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen.

Termasuk restoran dan rumah makan yang hanya menerima delivery atau take away.

"Jadi selebihnya sudah kita berlakukan, kegiatan pentas seni juga kita tiadakan. Proses belajar mengajar siswa juga akan dilakukan secara online atau daring. Tinggal titik tekannya sekarang bagaimana kita semua terus disiplin menerapkan prokes. Yang belum vaksin, ayuk segera vaksin, jangan takut, jangan ragu," kata Arif.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/110443578/ppkm-darurat-bupati-kebumen-sudah-diberlakukan-lebih-dulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke