Salin Artikel

12 Warga Sulsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Satu Pelaku Ditangkap

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Pontianak bersama tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dari rumah tersebut, diamankan 12 warga Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dan seorang terduga pelaku berinisial K.

Kemudian terdapat juga dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Sebanyak 12 orang ini rencananya akan dibawa dan dipekerjakan ke Serawak, Malaysia melalui jalur tikus,” kata Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rahmat kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Sebanyak 12 warga Sulsel itu terdiri dari 3 perempuan dan 9 laki-laki.

Mereka, terang Erwin, sudah dibawa ke selter penampungan milik BP2MI Pontianak untuk pemeriksaan tambahan agar segera dipulangkan ke daerah asal.

“Mereka sudah didata dan dites Covid-19. Mereka juga dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalbar, ketika pemeriksaan sudah selesai, mereka akan dipulangkan ke daerah asal,” ucap Erwin.

Sementara itu, lanjut Erwin, terduga pelaku berinisial K saat ini sudah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Rahmat, tersangka K dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan di Polda Kalbar,” ucap Erwin. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/221628878/12-warga-sulsel-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-satu-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke