Salin Artikel

Selama PPKM Darurat, Kang Emil Minta RT di Zona Merah Punya Pelacak Kasus Covid-19

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerangkan, setiap rukun tetangga (RT) berstatus zona merah atau risiko tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

Hal tersebut harus dilakukan saat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung, pada Jumat (2/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021)

“Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang dianalisis, apakah efektif menahan penularan Covid-19. Setiap RT juga wajib memberi satu nama pelacak Covid-19,” jelasnya dalam keterangan tertulis resmi, Kamis (1/7/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, para pelacak di setiap RT itu nantinya akan diberi pelatihan agar bisa berkoordinasi cepat dengan pihak di daerah terkait kasus Covid-19 baru yang muncul.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah berupaya menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa dan kelurahan.

Hal tersebut dilakukan agar pemberlakuan PPKM darurat pada Jumat (2/7/2021) nanti bisa berjalan optimal.

Pemprov Jabar saat ini juga tengah fokus memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan.

Ia menuturkan, pihaknya juga tengah memperkuat berbagai pusat pemulihan untuk pasien Covid-19 yang sudah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit.

“Pusat-pusat pemulihan itu bisa menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar. Kami juga sedang menurunkan bed occupancy rate (BOR) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa,” katanya.

Sebagai informasi, rangkaian pernyataan tersebut disampaikan Kang Emil dalam jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/6/2021).

Kepada awak media, Kang Emil menjelaskan, pihaknya sudah menambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total rumah sakit di Jabar yang saat ini berjumlah 54.000.

“Kita ada total 54.000 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikkan hingga maksimal 60 persen atau 16.000,” paparnya.

Orang nomor satu di Jabar itu bahkan sempat pergi ke Rumah Sakit Borromeus yang disebut telah mengonversikan keterisian tempat tidur umum untuk dijadikan tempat tidur pasien Covid-19.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan bupati atau wali kota di Jabar terkait PPKM darurat. Besok akan saya sosialisasikan dulu kepada 11 zona merah. Setelah itu, akan kami rapatkan secara detail eksekusinya kepada para pimpinan daerah,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/17361001/selama-ppkm-darurat-kang-emil-minta-rt-di-zona-merah-punya-pelacak-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke