Salin Artikel

Didampingi Pegawai KPK, Walkot Samarinda Datangi Kantor Golkar Kaltim, Ada Apa?

Kedatangan mereka ke partai berlambang pohon beringin itu meminta agar aset lahan lokasi berdiri kantor DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

"Lahan itu adalah aset pemkot. Ada sertifikatnya. Saya bersama KPK datang minta agar dalam waktu yang tidak terlalu lama segera dikembalikan," ungkap Andi Harun saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Andi Harun menjelaskan aset pemkot yang dipakai pihak ketiga, termasuk Partai Golkar Kaltim, telah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim sejak 2013.

"Amanat BPK kami diminta mengembalikan aset itu. Sebenarnya telah ditangani Kejaksaan. Hari ini pemkot kedatangan KPK serta rapat bersama mengenai korsup tata kelola aset baik sudah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi," jelas dia.

Dalam rapat tersebut, pemkot bersama KPK sepakati untuk meninjau langsung aset milik pemkot yang yang sudah tersertifikasi, tapi masih dikuasai Partai Golkar Kaltim.

Selain Kantor Golkar, kata dia, aset pemkot lain yakni lahan seluas 9 hektar di Bayur senilai Rp 30 miliar kemudian Gedung Plaza 21 Samarinda ditaksir harga di atas ratusan miliar bakal diambil alih.

"Temuan BPK soal Golkar ya kami datangi. Kami bersama KPK dan pengurus Golkar melakukan pertemuan tertutup di kantor Golkar dan diimbau agar menyerahkan aset tersebut," terang Andi Harun.

Andi Harun meminta agar dalam waktu yang tidak terlalu lama DPD Golkar Kaltim segera mengembalikan biar tidak terjadi risiko hukum.

"Soal bangunan kantornya masih ada dua versi. Menurut pemkot itu termasuk aset pemkot, tapi menurut Golkar dalam perjalanan melakukan renovasi dan telah mengeluarkan biaya. Tapi yang paling adalah tanah, jadi apa pun jenis bangunanya di atasnya itu adalah tanah pemkot," tegas dia.


Andi Harun mengatakan jika aset pemkot jika secara terus menerus dikuasai pihak ketiga, tentu ada kerugian negara.

Karena, ketika dimanfaatkan maka ada potensi penerimaan negara.

Andi Harun menarget tahun ini semua aset pemkot yang dikuasai pihak lain agar sudah dikembalikan.

Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudi Masud mengatakan kantor Golkar Kaltim itu berdiri sekitar 1960-an.

Sementara, sertifikat pemkot atas kepemilikan lahan itu terbit 1998.

"Saya ini generasi yang sekian, puluhan tahun lalu di Golkar. Tapi melihat runutan waktu, kita jadi bertanya, ini benar aset punya Golkar atau aset pemkot," kata dia bernada tanya.

Karena itu, dia berasumsi bisa saja, pengurus Golkar terdahulu tidak pernah mengurus administrasi kepemilikan aset itu.

"Tapi it's oke. Kalau memang itu punya pemkot, kami meminta waktu bangun kantor Golkar, atau sewa menyewa dengan pemkot atau juga, misalnya, tukar guling ya," terang dia.

Namun, Rudi mengaku kecewa dan menyayangkan keikutsertaan pegawai KPK ke Kantor Golkar Kaltim.

"Tolong dicatat baik-baik ya. Yang melaksanakan supervisi berkaitan dengan aset itu bukan KPK. KPK itu salah, keliru ke kantor Golkar. Tugas KPK itu pemberantasan korupsi, bukan aset," tegas Rudi.

"KPK datang ke kantor Golkar, mohon maaf ya saya kurang berkenan, karena apa, kami tidak punya perjanjian (ketemu) bersama teman-teman KPK termasuk wali kota, kami enggak punya janjian sama wali kota," tambah dia.

Rudi mengatakan sejak awal pihaknya sudah ada komunikasi dengan Pemkot Samarinda waktu wali kota masih dijabat Sjaharie Jaang, untuk menyewa lahan tersebut sesuai rekomendasi BPK perwakilan Kaltim.

Namun, masa transisi kepemimpinan membuat rencana tersebut belum terealisasi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/184740278/didampingi-pegawai-kpk-walkot-samarinda-datangi-kantor-golkar-kaltim-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke