Salin Artikel

Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Massal di Bangka Belitung

Menurut informasi terkini, vaksinasi serentak akan dilakukan di seluruh kantor polres kota dan kabupaten pada Sabtu (26/6/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, selain di kantor polres, vaksinasi juga dilakukan di RS Bhayangkara Polda, Gereja GBI Pulau Bangka Bacang dan Masjid Salsabila Jalan Sei Selan (Samping Aspol).

"Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB bagi masyarakat umum, gratis," kata Maladi di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (25/6/2021).

Pelaksanaan vaksinasi massal ini adalah bagian dari rangkaian HUT ke-75 Bhayangkara yang digelar se-Indonesia.

Vaksinasi ditujukan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) sebagai penanggulangan pandemi Covid-19.

"Minimal usia peserta 18 tahun yang dibuktikan dengan KTP," ujar Maladi.

Maladi meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan program vaksinasi yang digelar pemerintah.

"Vaksin sudah dinyatakan halal dan seluruh pejabat utama maupun perwira menengah hingga anggota kepolisian sudah divaksin terlebih dahulu," kata Maladi.

Total vaksin Sinovac yang disediakan mencapai 1.000 suntikan untuk satu hari kegiatan vaksinasi di Bangka Belitung.

Kepolisian Bangka Belitung juga menyalurkan total 2.000 paket sembako secara door to door pada masyarakat rentan yang terdampak pandemi.

Upaya penanggulangan pandemi di Kepulauan Bangka Belitung dilakukan seiring adanya penambahan kasus baru.

Pada 24 Juni 2021, tercatat sebanyak 120 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga jumlah totalnya mencapai 20.546 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.432 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi; 792 dalam perawatan; dan 322 pasien dilaporkan meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/155858878/info-jadwal-dan-lokasi-vaksinasi-massal-di-bangka-belitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke