Salin Artikel

Tak Bisa Bayar Rp 2,5 Juta ke Preman Pasar, Lapak Pedagang Ini Diisi Orang Lain

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial RH alias Rio (30).

"Pelaku melakukan pungli dengan meminta uang Rp 2,5 juta kepada seorang pedagang di Pasar Selasa Pajam di Jalan HR Soebrantas," kata Ambarita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Pelaku, tambah dia, saat ini sudah diamankan di Polsek Tampan untuk diproses lebih lanjut.

Dijelaskan Ambarita, pelaku pungli itu ditangkap pada Selasa (22/6/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban heran lapak jualannya diisi orang lain gara-gara tak bisa bayar pungli

Penangkapan berawal saat pelapor beranama Ali Dasril mendapat laporan dari keluarganya bahwa meja lapak jualan milik kakaknya di Pasar Selasa Panam ditemukan terbelah menjadi dua.

Sedangkan lapak jualan telah diisi oleh pedagang lain.

"Lapak jualan keluarga pelapor sudah diisi pedagang lain, karena keluarga pelapor tidak sanggup membayar sewa lapak Rp 2,5 juta yang diminta oleh pelaku," kata Ambarita.

Petugas Polsek Tampan yang mendapat laporan terkait pungli, langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas menangkap RH alias Rio di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti satu buah meja lapak pedagang yang dirusak pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/064418378/tak-bisa-bayar-rp-25-juta-ke-preman-pasar-lapak-pedagang-ini-diisi-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke