Salin Artikel

4 Kinerja Buruk Satgas Covid-19 Jember Menurut Pansus DPRD, Apa Saja?

Mereka menemukan empat catatatn kinerja buruk Satgas Covid-19 Pemkab Jember pada tahun 2020.

Terkesan menutupi

Pertama, Pansus menilai kurang adanya keterbukaan informasi publik terkait kinerja Satgas Covid 19 Kabupaten Jember.

“Terkesan sengaja menutup diri terkait penganggaran dan penggunaan anggaran covid,” kata ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto pada Kompas.com usai rapat paripurna di DPRD Jember Selasa (22/6/2021).

Akibatnya, kata dia, buruknya administrasi pengelolaan anggaran uang rakyat era pemerintahan Bupati sebelumnya sangat jelas terlihat.

Apalagi di era serba digital, semua orang mendapatkan kemudahan memperoleh data.

“Cukup melalui HP, siapa pun sudah bisa membaca dokumen-dokumen negara yang dulu langka dan sulit untuk mendapatkannya,” terang dia.

Hal itu membuat Pansus Covid-19 semakin yakin bahwa administrasi keuangan di Pemkab Jember dikelola dengan cara yang buruk serta menabrak aturan.

Kedua, mangkraknya 1.223 unit tenda bantuan yang rencananya diperuntukkan pedagang pasar terdampak wabah virus corona.

Ribuan tenda lipat yang dibeli dengan menggunakan anggaran Satgas Covid-19 itu kurang lebih menghabiskan Rp 1,2 miliar.

“Proses pengadaan tanpa melalui rekanan, melainkan pembelian yang dilakukan secara langsung ke salah satu gerai di Jember,” ucap dia.

Ketiga, belum terbayarnya rekanan pengadaan wastafel sebesar Rp 34,8 milyar terhadap 174 perusahaan. “Ini yang belum terbayar sama sekali,” ujar dia.

Keempat, temuan BPK dana Covid-19 sebanyak Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Pansus Covid 19 DPRD Kabupaten Jember merekomendasikan kepada BPK ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius membongkar penggunaan anggaran Covid-19,

“Khususnya yang menyangkut keganjilan klaim belanja Rp 107 miliar itu,” terang dia.

Pihaknya mendorong agar BPK melangkah ke tingkat pemeriksaan yang lebih tinggi, yakni menggelar audit investigatif dengan tujuan sebagai tindak lanjut temuan BPK yang membuat Jember mendapat opini audit tidak wajar.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Bantuan Tindak Terduga (BTT) Covid-19 Pemkab Jember sebanyak Rp 107 miliar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Jumlah tersebut merupakan dana BTT Covid-19 yang dianggarkan dari total Rp 479 miliar pada tahun 2020.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/091801278/4-kinerja-buruk-satgas-covid-19-jember-menurut-pansus-dprd-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke